Dishub Kabupaten Bogor Ogah Perpanjang Kasus Pemotongan Kompensasi Sopir, Dianggap Selesai?

Dishub Kabupaten Bogor Ogah Perpanjang Kasus Pemotongan Dana Kompensasi Sopir
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Bogor, Agus Ridho. Foto. Istimewa

BOGORTODAY.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor tidak ingin melanjutkan kasus pemotongan dana kompensasi sopir Angkutan Kota (Angkot) Jalur puncak.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Bogor, Agus Ridho menyampaikan bahwa pihaknya mengganggap masalah kasus pemotongan dana kompensasi dari Gubernur Jawa Barat (Jabar) telah selesai.

“Itu sudah diakui oleh pihak yang melakukan pemotongan. Jadi saya pikir udah selesai masalah ini,” ujarnya. Sabtu (5/4/2025).

BACA JUGA :  Tiga Toko Miras Ilegal di Cileungsi Bogor Diganyang Satpol PP

Agus Ridho menjelaskan bahwa pihaknya juga tidak akan mengambil langkah hukum atas kejadian tersebut karena pihak yang melakukan sudah melakukan klarifikasi.

“Saya sudah katakan kemaren kalo misalkan ini tidak diklarifikasi tidak dikembalikan, maka dishub akan melakukan langkah hukum,” kata dia

Selain itu, Agus Ridho mengklaim bahwa pihaknya tidak ada yang terlibat dalam kasus pemotongan dana kompensasi yang diperuntukkan sopir angkot saat lebaran.

BACA JUGA :  Piala AFF 2026 Jadi Ajang Pembuktian Kualitas Pemain Domestik Racikan John Herdman

“Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor tidak ada oknum yang bermain ataupun anggota saya yang bermain,” jelasnya.

Agus Ridho menambahkan bahwa jika ada anggotanya yang terbukti terlibat dalam kasus pemotongan dana kompensasi tersebut akan mendapatkan sanksi tegas.

“Bupati juga sudah tegas kalo misalkan ada yang bermain akan dikenakan sanksi,” tutupnya. ***

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================