BOGORTODAY.COM – Sebuah kebakaran terjadi pada Senin (7/4/2025) dini hari di Gudang rumah dinas Kepala Kantor Pos Induk Tulungagung yang terletak di Jalan Lingkar Alun-alun.
Kejadian ini berlangsung saat penghuni rumah, yang diduga merupakan kepala Kantor Pos Induk, sedang tertidur.
Kebakaran pertama kali dilaporkan oleh seorang pengendara yang melintas di depan lokasi kejadian sekitar pukul 00.10 WIB.
“Yang melaporkan itu pengendara yang ada lewat di depan. Di dalam itu ada orangnya satu, kalau nggak salah kepala Kantor Pos Induk Tulungagung, tapi dia nggak tahu kalau ada kebakaran,” kata Bambang Pidekso, Kasi Operasi Dinas Pemadam Kebakaran Tulungagung.
Begitu menerima laporan, Dinas Pemadam Kebakaran Tulungagung segera mengirimkan dua unit mobil pemadam untuk menanggulangi kebakaran. Api yang membakar gudang rumah dinas berhasil dipadamkan dalam waktu sekitar 2,5 jam.
Namun, Gudang rumah dinas mengalami kerusakan total, sementara kebakaran sempat merembet ke bagian rumah dinas sekitar 30 persen.
“Kalau gudangnya habis, tadi juga sempat merembet ke rumah dinas sekitar 30 persen,” ungkap Bambang.
Meskipun api berhasil dikendalikan, proses pemadaman membutuhkan waktu cukup lama mengingat kondisi kebakaran yang cukup besar.
Meski api tidak sampai merembet ke kantor pos induk maupun bangunan lain di sekitar lokasi, kerugian akibat kebakaran tersebut diperkirakan mencapai Rp 75 juta.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), pihak kepolisian menduga kebakaran disebabkan oleh korsleting arus listrik.
Sementara itu, penghuni rumah dinas yang berada di dalam saat kebakaran, yakni kepala kantor pos, dipastikan selamat dan berhasil keluar dengan aman sebelum petugas datang ke lokasi. “Penghuninya aman, tadi sudah keluar saat kami datang,” tambah Bambang.
Kebakaran ini mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi kebakaran yang dapat terjadi akibat masalah kelistrikan. Pihak berwenang terus menyelidiki lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti dari kebakaran tersebut.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















