Cibinong, BogorToday.com – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Samsul Hidayat menyesalkan adanya insiden penahanan jenazah yang dilakukan pihak RSUD Ciawi yang terjadi beberapa hari lalu.
Insiden penahanan pasien yang sudah meninggal tersebut pertama kali diunggah oleh pegiat sosial media, Bro Ron alias Ronald A Sinaga. Ia mempostingan soal pasien berinisial NL meninggal di RSUD Ciawi, Kabupaten Bogor yang tak diizinkan dibawa pulang oleh keluarga.
Dalam unggahan akun instagramnya, pasien tersebut tak diizinkan pulang lantaran keluarga tak sanggup membayar administrasi yang telah ditentukan pihak rumah sakit.
Menanggapi hal itu, Samsul Hidayat mengaku ironis dengan apa yang dilakukan pihak RSUD Ciawi tersebut. Ia menyebutkan seharusnya hal itu tidak terjadi di Kabupaten Bogor. Apalagi pasien sudah dinyatakan meninggal dunia.
“Saya dalam kapasitas sebagai anggota DPRD Jawa Barat menyesalkan sikap beberapa direksi rumah sakit umum. Utamanya di kabupaten Bogor yang pernah kejadian menahan pasien atau jenazah karena belum bayar. Tidak boleh terjadi lagi itu,”kata Samsul Hidayat, Rabu (9/4/2025).

Menurutnya, dengan kejadian hal itu pihak RS seolah-olah tidak mempercayai seorang pasien. Padahal sudah jelas bertempat tinggal di Kabupaten Bogor.
“Kan jelas setiap penduduk dan rumahnya di Bogor ada pemerintahan Desa dan kecamatanya. Kan RSUD bisa melakukan mitigasi. RSUD ini sebuah lembaga BUMD kesehatan atau rumah sakit tetapi bersifat sosial. Jangan mengedepankan bisnisnya tetapi sosialnya dahulu lah,”katanya.
Jika hal itu mengacu pada bisnis kata dia, apa bedanya dengan rumah sakit swasta dan milik pemerintah jika bukan mengutamakan sisi sosial untuk masyarakat.
“Apa bedanya kalau begitu RSUD dengan RS swasta. Harus ada perbedaan. Memang masyarakat mempunyai kewajiban misalkan ada program BPJS tetapikan sakit tidak menunggu BPJS dilunasi. Dia tidak melunasi tentu ada sebabnya bukan karena lalai, mungkin karena tidak memiliki uang atau tidak memiliki pekerjaan. Ini harus menjadi perhatian,”ujar Samsul
Samsul Hidayat juga mengaku, akan menindaklanjuti hal ini kepada kepala daerah Kabupaten Bogor. Agar menjadi perhatian untuk tidak mengulangi hal ini terjadi.
“Saya sampaikan mohon pak Bupati dan Wakil Bupati tolong awasi sikap-sikap direksi yang seperti ini. Ini tidak boleh,”ucapnya.
Sementara, menurut Direktur Utama RSUD Ciawi, Fusia Meidiawaty menyebutkan sejak dirawat hingga meninggal dunia, pasien masih dalam proses pengurusan BPJS atau UHC sehingga menjadi pasien tunai.
“Pasien tersebut sedang dalam proses pengurusan BPJS / UHC, sehingga pada saat meninggal belum ada jaminan dan akhirnya menjadi pasien tunai / umum,”kata Fusia Meidiwaty saat dihubungi pada Rabu (9/5/2025)
Dia mengatakan, sebelumnya pihak RSUD Ciawi sudah memberikan edukasi terhadap pasien tersebut agar untuk segera mengurus BPJS.
” Sejak awal masuk IGD, petugas RS sudah mengedukasi keluarga pasien untuk dapat segera mengurus BPJS / UHC, namun sampai saat pasien meninggal proses pengurusan tersebut belum selesai,”ujarnya.
“Sebenarnya RSUD Ciawi memiliki kebijakan untuk pasien tunai yang tidak mampu, dapat membayar semampunya dulu bahkan bila memang tidak ada biaya, dapat digratiskan dan sisanya diselesaikan atau dicicil setelah pasien pulang, untuk yg digratiskan tentu saja tidak perlu dicicil lagi,”tambahnya.
Namun tampaknya kata Direktur Utama RSUD Ciawi, hal ini tidak tersampaikan dengan baik oleh petugas loket kepada keluarga pasien.
“Permasalahan ini juga tidak terinfokan langsung kepada pihak manajemen RSUD Ciawi, sehingga keputusan untuk membebaskan biaya terkesan terlambat diberikan,”kata Fusia Meidiwaty.
Dengan kejadian ini RSUD Ciawi mengaku akan segera berbenah melakukan perbaikan sehingga hal seperti itu tidak terjadi kembali.
“Untuk ketidaknyamanan ini, saya atas nama RSUD Ciawi mohon maaf yang sebesar-besarnya. Insya Allah, RSUD Ciawi akan terus bebenah diri agar dapat terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,”tutupnya
(Ham).
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















