BOGORTODAY.COM – Pemerintah Kabupaten Bogor tengah menyoroti keberadaan villa tak berizin sebagai salah satu penyebab lemahnya pendapatan pajak dari sektor perhotelan. Untuk mengatasi hal ini, Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor mulai melakukan pendataan terhadap villa-villa yang tidak memiliki izin.
Kepala Bappenda Kabupaten Bogor, Andri Hadian, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan camat di sejumlah wilayah untuk menginventarisasi properti milik pribadi yang disewakan tanpa izin resmi.
“Banyak juga villa yang belum berizin. Kita lagi koordinasi dengan pihak kecamatan untuk pendataan karena ada masyarakat yang memiliki villa pribadi,” ujar Andri, Jumat (11/4/2025).
Menurut Andri, menurunnya tingkat hunian hotel turut berdampak pada pendapatan pajak daerah. Ia memperkirakan masyarakat lebih memilih menginap di villa karena dinilai lebih fleksibel dibandingkan hotel.
“Karena mungkin kalau di hotel nginap harus turun untuk makan, tapi kalau di villa ada pemandangan, bisa masak sendiri, dan sebagainya,” ungkapnya.
Andri juga menyebut bahwa berdasarkan laporan dari Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), tingkat okupansi hotel selama libur lebaran mengalami penurunan.
“Kalau tahun lalu bisa sampai 70-90 persen, sekarang sekitar 65 persen,” jelasnya.
Meskipun terjadi penurunan okupansi, Andri menegaskan bahwa sektor perhotelan bukan penyumbang utama pendapatan pajak daerah. Dari target pendapatan pajak sebesar Rp3,817 triliun pada 2025, sektor perhotelan hanya menyumbang sekitar Rp156 miliar.
“Dari target pajak Rp3,817 triliun, sektor perhotelan hanya menyumbang sekitar Rp156 miliar,” tutupnya. ***
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















