Viral! Dua Bocah SD Curi Mobil di Bandung, Kabur hingga Cianjur

ilustrasi pencuri mobil

BOGORTODAY.COM – Aksi dua bocah sekolah dasar (SD) berinisial AF (13) dan SF (8) yang nekat mencuri mobil dari kawasan Pasteur, Kota Bandung, dan membawanya kabur hingga ke Cianjur viral di media sosial. Peristiwa ini mengundang perhatian luas lantaran usia pelaku yang masih sangat belia.

Salah satu bocah ditangkap warga di Kampung Babakan Curug, Desa Kertajaya, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur. Warga yang menangkap bocah tersebut tampak menahan diri untuk tidak melakukan kekerasan karena usia pelaku yang masih sangat muda.

Salah satu warga yang turut menangkap mengaku bahwa mobil tersebut telah dikejar pemiliknya dari Kota Bandung sampai ke Cianjur. Mobil hitam berpelat nomor D 1223 AFK yang dicuri itu terlihat mengalami kerusakan di bagian bemper depan, seperti tampak dalam video yang viral.

BACA JUGA :  Mata Merah Jangan Dianggap Sepele, Kenali Tanda-Tanda yang Harus Segera Diperiksa Dokter

Kapolsek Cicendo, Kompol Dadang Gunawan, mengungkapkan bahwa insiden tersebut terjadi ketika pemilik mobil sedang memanaskan kendaraannya di kawasan Gateway, Pasteur, Bandung. Tanpa diduga, kedua bocah tersebut langsung membawa kabur mobil yang dalam keadaan menyala karena kuncinya masih tergantung.

“Posisinya, pemilik kendaraan ada di Gateway, tapi memang kunci tergantung. Informasi, mobil sedang dalam keadaan hidup, dipanaskan. Karena itu pelakunya anak-anak, jadi tidak disangka-sangka,” jelas Kompol Dadang pada Selasa (29/4/2025).

Saat ini, mobil yang dicuri telah diamankan di Polsek Cicendo. Sementara kedua bocah pelaku telah dikembalikan ke orang tua mereka di Cimahi.

BACA JUGA :  Prabowo Instruksikan Bahasa Prancis Jadi Mata Pelajaran Pilihan di Sekolah Indonesia

Kompol Dadang menambahkan, pihaknya akan menangani kasus ini dengan sangat hati-hati, mengingat pelaku masih di bawah umur. “Pemilik mobil belum membuat laporan resmi ke kepolisian karena sedang sakit. Namun, direncanakan akan segera datang ke polsek,” ujarnya.

Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, membenarkan bahwa kedua anak bersama barang bukti berupa mobil Calya telah dibawa ke Bandung untuk proses penanganan lebih lanjut.

Peristiwa ini kembali membuka diskusi publik tentang pengawasan anak serta pentingnya edukasi dini tentang hukum dan tanggung jawab sosial.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================