
BOGORTODAY.COM – Aksi dramatis penangkapan sopir truk tabrak lari terjadi di Jalan Lintas Medan–Banda Aceh, tepatnya di Simpang Mamplam, Kabupaten Bireuen, Aceh, Jumat (2/5/2025).
Pelaku, Akbar Maulana, akhirnya berhasil ditangkap setelah sempat kabur dan dikejar polisi hingga masuk area persawahan.
Direktur Lalu Lintas Polda Aceh, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, mengatakan penangkapan pelaku menunjukkan kesigapan aparat dalam menjaga keselamatan di jalan raya.
“Kami dari Polda Aceh mengapresiasi upaya cepat Satlantas Polres Bireuen serta partisipasi masyarakat. Sinergi inilah yang kami harapkan untuk menciptakan jalan raya yang aman bagi semua,” ujar Kombes Iqbal, Senin (5/5/2025).
Insiden bermula saat truk Mitsubishi BL 8971 N yang dikemudikan Akbar melaju kencang dari arah Banda Aceh menuju Medan.
Saat hendak mendahului sepeda motor Honda Scoopy BL 6799 ZAW yang dikendarai Naura Geubrina Iza dan membonceng Ulfatul Zahra, bagian kiri truk menyenggol setang motor. Akibatnya, kedua korban terjatuh dan terseret di jalan.
Alih-alih berhenti, Akbar justru menancap gas dan melarikan diri ke arah Medan. Warga yang melihat kejadian langsung melaporkan insiden tersebut ke petugas kepolisian.
Aksi Kejar-kejaran Polisi
Mendapat laporan, anggota patroli Satlantas Polres Bireuen yang dipimpin Bripka Syafrizal dan Bripka Mulyadi segera bergerak cepat.
Mereka berkoordinasi dengan Kasat Lantas Iptu Aditya Hadmanto dan membagi tim di empat titik strategis: Jalan Elak, depan Polres, simpang empat, dan arah Kabupaten Bener Meriah.
Pelaku sempat menerobos barikade petugas, namun koordinasi solid dan bantuan warga membuat pelariannya berakhir di kawasan persawahan Geulanggang Gampong. Truk berhenti di tengah sawah, dan pelaku serta kernet sempat melarikan diri dengan berlari.
Namun, pelarian mereka tak berlangsung lama. Polisi dengan sigap menangkap keduanya dan membawa mereka ke Polres Bireuen untuk diperiksa lebih lanjut.
“Peristiwa ini menjadi pengingat penting bahwa keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama,” tegas Kombes M Iqbal.
Korban dan Proses Hukum
Kedua korban perempuan yang mengendarai motor mengalami luka-luka akibat terseret. Saat ini, mereka tengah menjalani perawatan dan kondisi disebut stabil.
Polisi menjerat sopir truk dengan pasal tabrak lari dan kelalaian yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















