BOGORTODAY.COM – Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menyoroti ketimpangan serius dalam alokasi belanja iklan pemerintah yang dinilai lebih banyak mengalir ke media sosial dan para influencer, ketimbang ke media massa konvensional.
Hal ini ia sampaikan dalam peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia yang digelar di Taman Ismail Marzuki, Jakarta.
Dalam pidatonya, Ninik menegaskan bahwa pemerintah perlu memberikan perhatian serius terhadap kondisi industri media yang tengah menghadapi tekanan berat akibat disrupsi digital.
“Kami meminta pemerintah memberikan perhatian serius terhadap kondisi media saat ini. Bukan hanya soal bisnisnya, tapi juga kesejahteraan dan keselamatan para jurnalis,” ujar Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, dilansir dari VIVA.co.id.
Ketimpangan Alokasi Iklan
Menurut Ninik, belanja iklan pemerintah saat ini lebih mengutamakan media sosial dan influencer. Padahal, media massa konvensional memiliki peran krusial dalam menjamin akurasi dan kredibilitas informasi.
“Hanya media, insan pers, yang selalu memastikan akurasi dalam pemberitaan. Itu tidak bisa dilakukan buzzer, YouTuber, influencer,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa dominasi media sosial dalam ekosistem informasi tidak boleh menggerus keberadaan media profesional yang berpedoman pada kode etik jurnalistik.
Ancaman terhadap Independensi Media
Lebih jauh, Ninik mengungkapkan kekhawatirannya bahwa ketimpangan ini berpotensi mengancam independensi media.
Ia menolak gagasan bahwa media hanya dijadikan alat pencitraan, dan meminta pemerintah bersikap adil tanpa memberikan perlakuan khusus kepada media yang hanya menyajikan sisi positif dari kebijakan publik.
“Media harus menyuarakan fakta, bukan jadi alat propaganda. Jangan ada media yang diberi label disukai karena hanya menyampaikan hal-hal kehumasan,” katanya.
Dampak Disrupsi Digital
Krisis di industri media semakin dalam akibat gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap jurnalis. Berdasarkan data Aliansi Jurnalis Independen (AJI), sebanyak 1.200 jurnalis terkena PHK sepanjang 2023 hingga 2024.
Hal ini disebabkan oleh menurunnya pendapatan media akibat pergeseran belanja iklan ke platform digital dan influencer.
Total belanja iklan nasional tahun 2024 mencapai Rp107 triliun, dengan 44,1 persen di antaranya masuk ke ranah digital. Ironisnya, 75–80 persen dari belanja digital tersebut diserap oleh platform global seperti Meta dan Google.
“Saya selalu bilang ke pejabat-pejabat. Tolong belanja iklan ke media massa, kalau nggak nanti mati,” kata Ninik dengan nada prihatin.
Peran Pemerintah dan Harapan ke Depan
Ninik menegaskan bahwa kepercayaan publik terhadap media konvensional masih tinggi. Berdasarkan survei AJI dan PR2MEDIA, lebih dari 70 persen masyarakat Indonesia masih menjadikan media massa sebagai sumber informasi utama yang dipercaya.
Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika Bidang Media Massa, Molly Prabawaty, merespons hal tersebut dengan menyebutkan bahwa pemerintah telah menunjukkan komitmen melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024 tentang Publisher Rights.
“Perpres ini sebagai kebijakan afirmatif dan komitmen pemerintah dalam menciptakan fair play bagi pelaku industri nasional dari perspektif bisnis,” ujarnya.
Meski demikian, Dewan Pers tetap mendesak agar pemerintah memprioritaskan alokasi belanja iklan ke media nasional.
Dukungan ini dinilai penting untuk menjaga independensi dan kelangsungan hidup media sebagai pilar demokrasi.
“Dalam kondisi seperti ini, media perlu mendapat dukungan dari semua pihak agar bisa selamat dari tantangan disrupsi teknologi,” pungkas Ninik.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================














