Razia Premaniasme: Menata Kota, Untuk Semua Warga

Agus Jatmika (Pengamat Masalah Sosial, Ketua Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Sosiologi Kota Bogor)

Oleh : Agus Jatmika (Pengamat Masalah Sosial, Ketua Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Sosiologi Kota Bogor)

MEDIA ini beberapa hari yang lalu memberitakan tentang operasi premansime yang digelar oleh Satuan Tugas (Satgas) Premanisme Kota Bogor.

Setidaknya ada 56 orang diamankan, bahkan beberapa pengamen dalam kondisi mabuk Pemerintah Kota Bogor tegas melarang aktivitas mengamen di angkot.

Larangan aktivitas pengamen di angkot sebenarnya bukan hanya kali ini saja dilakukan oleh pemerintah Kota Bogor.

Kebijakan itu dilakukan karena adanya keresahan di masyarakat, khususnya pengguna angkutan kota (angkot).

Ditengarai ada pengamen tak jarang memaksa untuk meminta uang pada ibu- bu, dengan dalih untuk membayar kontrakan, kebutuhan dapur dan sebagainya.

Sebagian masyarakat memang ada yang langsung memberi, tetapi tak jarang sebagian merasa tak nyaman dengan keberadaan mereka, karena tak jarang baru turun pengamen sebelumnya, jarak beberapa meter ada pengamen lain berusaha naik angkot yang sama.

Dibalik operasi premanisme tersebut, kita juga patut bertanya apakah operasi tersebut menyentuh akar masalah yang sebenarnya?

Secara umum premaniasme merujuk pada kekuasan informal dengan mengandalkan kekuatan, tekanan, atau intimidasi untuk mendapatkan keuntungan.

BACA JUGA :  Waspada Bahaya Tawon dan Cara Ampuh Mengusirnya dari Rumah

Perilaku mereka biasanya dapat berbentuk pungutan liar, penguasaan wilayah, atau kendali sosial di luar hukum. Dalam banyak kasus kita mudah menemui aksi ini dalam celah kehidupan kota seperti di terminal, lahan parkir, hingga jalanan.

Di sisi lain masalah sosial premanisme tak bisa dilihat secara hitam-putih. Banyak dari mereka berasal dari latar belakang keluarga miskin, pendidikan terbatas, bahkan pengangguran jangka panjang.

Wilayah urban, seperti halnya Kota Bogor yang berkembang pesat sering kali meninggalkan kelompok rentan di belakang. Mereka tidak punya cukup akses untuk ikut bertumbuh bersama.

Bagi mereka jalanan bagi bukanlah pilihan, tetapi keharusan. Sebagian besar hanya ingin mendapat sedikit uang untuk makan hari itu. Tak jarang mereka mnggunakan aktivitas tersebut untuk bertahan hidup agar dapur tetap mengepul.

Razia Saja Tidak Cukup, Perlu Ubah Cara Pandang

Penertiban terhadap pengamen yang di angkutan kota merupakan hal yang penting, tetapi jangan sampai kehilangan empati.

Pemerintah kota tidak bisa hanya mengandalkan pendekatan razia. Perlu ada langkah nyata misalnya adanya pembinaan, pendataan, hingga program yang memberi peluang kerja atau pelatihan keterampilan.

BACA JUGA :  Alwi Farhan Tantang Lakshya Sen di Indonesia Open 2026, Ini Fakta Menarik Jelang Duel

Kebijakan pemerintah kota menyediakan ruang kreatif bagi pengamen, tempat pertunjukan jalanan yang legal dan tertib merupakan langkah awal yang patut kita apresiasi bersama.

Tetapi tentunya tidak cukup hanya hal itu, perlu juga aksi nyata lain misalnya memberi pelatihan bagi manusia silver agar bisa masuk ke ranah seni pertunjukan formal. Dengan adanya kebijakan ini kita harapkan kota bisa berkembang tanpa meninggalkan warganya.

Dengan demikian bila kita hanya mengandalkan sapu, maka masalah akan kembali muncul. Mereka akan berpindah tempat, lalu kembali lagi. Karena yang dilawan bukan hanya pelanggaran, tapi realitas hidup yang sulit.

Di sisi lain sebagai warga, kita juga perlu lebih bijak. Kita tidak perlu langsung menghakimi mereka dari balik jendela mobil. Mari kita lihat bersama mereka sebagai sesama warga kota yang ingin bertahan, bukan sebagai pengganggu.

Pada akhirnya, ketertiban kota bukan hanya tentang membersihkan jalan dari orang kecil. Tapi tentang bagaimana kota hadir sebagai ruang yang adil bagi semua.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================