BOGORTODAY.COM – Ribuan pengemudi ojek dan sopir taksi online yang tergabung dalam berbagai komunitas dan asosiasi, termasuk Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia, hari ini menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di Jakarta.
Demo ini terpusat di tiga titik utama, yakni Patung Kuda, Gedung DPR/MPR RI, dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa aparat keamanan telah menyiapkan sebanyak 2.554 personel gabungan TNI-Polri dan Pemda untuk mengamankan jalannya aksi.
Personel juga disebar di beberapa wilayah strategis, termasuk Bundaran HI, yang akan menjadi lintasan peserta demo.
“Bundaran HI kita tempatkan personel juga untuk melakukan penjagaan dan pengaturan lalu lintas,” ujar Kombes Ade Ary, Selasa (20/5/2025).
Selain pengamanan, sebanyak 200 personel Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya diterjunkan untuk mengatur lalu lintas dan mengantisipasi kemacetan yang mungkin terjadi akibat aksi tersebut.
Imbauan Hindari Kawasan Demo
Ade Ary juga mengimbau masyarakat dan pengendara untuk menghindari kawasan Monas, Bundaran HI, Gedung DPR/MPR RI, dan Kementerian Perhubungan selama unjuk rasa berlangsung. “Kami sarankan masyarakat mencari jalur alternatif untuk menghindari kepadatan lalu lintas,” katanya.
Aplikasi Ojol Dimatikan Massal
Aksi protes hari ini juga ditandai dengan pemadaman aplikasi secara massal oleh para pengemudi online. Selama satu hari penuh, mulai pukul 00.00 hingga 23.59 WIB, layanan pemesanan penumpang, makanan, dan pengiriman barang melalui aplikasi ditangguhkan oleh para pengemudi.
Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, menyampaikan bahwa aksi ini merupakan bentuk puncak kekecewaan para pengemudi terhadap sikap pemerintah yang dianggap abai terhadap pelanggaran regulasi yang sudah terjadi sejak tahun 2022.
“Ini adalah momen penagihan komitmen pemerintah sebagai regulator untuk menindak tegas aplikator yang melanggar aturan. Sudah terlalu lama kami menunggu kejelasan,” ujar Igun dalam keterangannya, Senin (19/5).
Tuntutan Aksi Massa Ojol
Adapun sejumlah tuntutan yang dibawa massa ojol dalam aksi ini adalah sebagai berikut:
- Presiden RI dan Menteri Perhubungan memberikan sanksi tegas kepada perusahaan aplikasi yang melanggar regulasi Permenhub PM No.12 Tahun 2019 dan Kepmenhub KP No.1001 Tahun 2022.
- Komisi V DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan dengan Kemenhub, asosiasi pengemudi, dan aplikator.
- Penetapan potongan maksimal aplikasi sebesar 10%.
- Revisi tarif penumpang, termasuk penghapusan fitur seperti “aceng”, “slot”, “hemat”, dan “prioritas”.
- Penetapan tarif layanan makanan dan pengiriman barang dengan melibatkan asosiasi, regulator, aplikator, dan YLKI.
Aksi ini diperkirakan berlangsung hingga sore hari dan berdampak pada layanan transportasi online serta kepadatan lalu lintas di pusat kota Jakarta.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















