Trump Cabut Hak Harvard Terima Mahasiswa Asing, Menuai Protes dan Kekhawatiran

Harvard

BOGORTODAY.COM – Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, kembali memicu kontroversi di sektor pendidikan tinggi.

Kali ini, pemerintahan Trump resmi mencabut sertifikasi yang mengizinkan Universitas Harvard menerima mahasiswa asing, sebuah kebijakan yang langsung memicu penolakan luas dari kalangan akademisi dan masyarakat.

Kebijakan yang Langsung Berlaku

Keputusan itu diumumkan dalam surat resmi dari Menteri Keamanan Dalam Negeri Kristi Noem, seperti dilaporkan kantor berita AFP, Jumat (23/5/2025).

Surat tersebut menyatakan bahwa sertifikasi Program Mahasiswa dan Pengunjung Pertukaran (SEVIS) Harvard telah dicabut dan berlaku segera.

SEVIS adalah sistem yang memungkinkan mahasiswa asing untuk belajar secara legal di Amerika Serikat.

Dengan dicabutnya sertifikasi tersebut, Harvard kehilangan hak untuk menerima mahasiswa dari luar negeri, yang selama ini menyumbang hampir 25% dari total populasi mahasiswa kampus tersebut.

Penolakan Keras dari Harvard dan Kalangan Akademisi

Pihak Universitas Harvard menanggapi keputusan tersebut dengan keras. Dalam pernyataan resminya, universitas Ivy League itu menyebut tindakan tersebut “melanggar hukum” dan berjanji akan mengambil langkah hukum untuk membela hak mereka.

BACA JUGA :  Satu Rumah Ludes Terbakar di Ciampea, Tidak Ada Korban Jiwa

“Kami berkomitmen penuh untuk mempertahankan kemampuan Harvard dalam menampung mahasiswa dan akademisi internasional kami. Tindakan pembalasan ini mengancam komunitas kami dan misi akademik kami,” tegas Harvard.

Langkah pemerintah ini juga dianggap sebagai bentuk pembalasan politik atas gugatan hukum yang sebelumnya diajukan Harvard terhadap sejumlah kebijakan Trump yang dinilai merugikan sektor pendidikan.

Kritik dari Organisasi Pendidikan

American Association of University Professors (AAUP) di Harvard menyebut kebijakan ini sebagai “tindakan otoriter” yang berpotensi menghancurkan sistem pendidikan tinggi AS.

Mereka menyatakan bahwa langkah tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga bertentangan dengan nilai-nilai dasar akademik dan kebebasan pendidikan.

“Pemerintah sedang memaksa universitas untuk mengorbankan mahasiswa internasional. Ini adalah pemerasan yang tidak bisa kami terima,” kata perwakilan AAUP.

Kekhawatiran Mahasiswa dan Dampak Global

Tak hanya institusi, kebijakan ini juga menimbulkan kepanikan di kalangan mahasiswa internasional. Banyak yang mengaku khawatir tentang kelanjutan studi dan masa depan mereka di AS.

Seorang mahasiswa internasional Harvard yang tak ingin disebutkan namanya menyebut situasi saat ini sebagai “sangat mencekam dan membingungkan.” Ia mengatakan banyak mahasiswa dari luar negeri kini merasa tidak aman dan tidak diterima.

BACA JUGA :  Rekomendasi Primer untuk Kulit Berminyak agar Makeup Tahan Lama dan Tidak Mudah Luntur

Dampak Luas pada Reputasi dan Ekonomi Pendidikan

Keputusan ini dinilai berisiko tinggi terhadap reputasi global pendidikan tinggi AS, yang selama ini dikenal sebagai tujuan utama studi internasional.

Selain itu, mahasiswa asing juga menyumbang signifikan pada pendapatan universitas dan ekonomi lokal, mulai dari pembayaran kuliah hingga konsumsi di sekitar kampus.

Pencabutan hak Harvard menerima mahasiswa asing oleh pemerintahan Trump adalah langkah yang menimbulkan polemik besar.

Selain dinilai melanggar hukum, kebijakan ini berpotensi menggerus kualitas dan keberagaman pendidikan di AS, serta memperburuk hubungan internasional di sektor akademik.

Saat ini, Harvard tengah menyiapkan respons hukum, dan komunitas akademik luas berharap agar kebijakan tersebut segera ditinjau ulang demi keberlangsungan sistem pendidikan tinggi yang inklusif dan berkualitas.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================