Warga Soroti Pemagaran Besi di Kawasan TNGHS Pongkor, Pertanyakan Izin dan Dugaan Tebang Pilih Tambang

Ilustrasi tambang emas

BOGORTODAY.COM – Media sosial tengah dihebohkan dengan sebuah video viral yang memperlihatkan kawasan Gunung Halimun Salak, tepatnya di wilayah Ciguha, Desa Bantarkaret, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, dipagari menggunakan teralis besi oleh pihak tertentu.

Video tersebut diunggah oleh akun TikTok @H.Yusep dan menyebut nama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait isu ilegal mining yang dianggap tebang pilih.

Dalam keterangannya, pemilik akun, H. Yusep, menyampaikan dua hal utama yang menjadi pertanyaannya. Pertama, terkait legalitas pemagaran di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).

BACA JUGA :  92,7% Pengunjung Puas Dengan Penyelenggaraan KaBogorfest 2026

“Sampai hari ini saya belum menemukan aturan yang menyatakan bahwa di area taman nasional harus dilakukan pemagaran dengan besi. Setahu saya, pemagaran yang dimaksud itu hanya berupa patok atau batas alami seperti pepohonan,” ungkap Yusep saat dikonfirmasi pada Kamis (22/5/2025).

Ia juga mempertanyakan pihak yang memberikan izin pemagaran tersebut khususnya area Hutan Kemasyarakatan (HKM) Ciguha River, apakah berasal dari balai taman nasional atau kementerian terkait.

BACA JUGA :  Bupati Bogor Genjot Potensi Daerah, Perikanan dan Peternakan Jadi Motor Ekonomi Rakyat

“Kalau memang tidak ada izinnya, maka ini harus dipertanyakan. Kenapa pihak dari HKM atau Ciguha River berani melakukan pemagaran besi di kawasan taman nasional?” lanjutnya.

Pertanyaan kedua berkaitan dengan aktivitas penambangan di kawasan blok Pasir Jawa, yang sejak lama dikenal sebagai lokasi aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI).

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================