Oleh : Agus Jatmika (Praktisi Pendidikan di Bogor)
SISTEM Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK resmi dimulai 10 Juni 2025. Tak hanya berganti nama dari PPDB, wajah penerimaan siswa baru juga ikut berubah secara signifikan.
Istilah zonasi kini diganti dengan domisili. Sementara itu, jalur prestasi yang semula hanya mengandalkan rapor, tahun ini ditambah dengan tes akademik sebagai syarat tambahan.
Dari semua perubahan tersebut, satu hal yang paling menyentuh urat nadi kepercayaan publik adalah adanya penambahan tes akademik di jalur prestasi akademik.
Sebelumnya, jalur prestasi akademik menjadi ruang aman bagi siswa yang punya rapor mengkilap, namun sayangnya tak semua rapor yang bersinar itu murni dari proses belajar yang jujur.
Menurut Menteri Pendidikan PAUD Dikdasmen, Abdul Mu’ti, penambahan tes akademik diperlukan lantaran banyak sekolah terindikasi melakukan ‘upgrade nilai’ demi meloloskan siswa mereka ke sekolah pilhan lewat jalur prestasi.
Kalimat ini tentunya bisa membuat miris. Sebab sekolah yang seharusnya sebagai tempat dimana nilai moral dijaga, kini justru diam-diam telah kehilangan kejujuran sebagai pondasinya.
Saat ini kita seolah berhadapan dengan fakta sosiologis yang tak bisa disangkal yakni bahwa pendidikan formal pelan-pelan kehilangan integritasnya.
Dahulu sekolah sebagai tempat anak belajar tentang kejujuran, kerja keras, dan tanggung jawab, saat ini seolah terjebak dalam pusaran kompetisi semu.
Demi gengsi sekolah, demi harapan orang tua, demi peluang anak, nilai akademik pun dijadikan barang dagangan yang bisa dirapikan sesuai kebutuhan.
Oleh karena itu tak berlebihan bila Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, beberapa waktu lalu menyerukan pentingnya menata ulang sekolah sebagai pusat peradaban.
Dari pernyataan Gubernur tersebut seolah muncul pertanyaan besar yaitu apakah sekolah sebagai pusat peradaban masih bertumbuh, atau justru telah kehilangan orientasinya?
Sekolah sebagai pusat peradaban sejatinya bukan hanya sebagai tempat menghapal rumus dan teori, tetapi juga sebagai tempat menanamkan nilai-nilai luhur.
Selain itu, sebagai tempat anak-anak belajar hidup berdampingan, memahami perbedaan, serta menyerap etika sosial yang akan mereka bawa ke masyarakat.
Dari sekolah, anak-anak mengenal empati, belajar menghargai proses, dan memahami bahwa hidup bukan hanya soal menang atau kalah.
Tetapi bila dari gerbang penerimaan siswa baru sudah dibuka lewat kepalsuan, maka nilai-nilai luhur itu tak akan pernah sampai ke akar.
Disisi lain orang tua juga memegang peranan penting dalam membentuk arah pendidikan. Orang tua tidak cukup hanya mengantar anak ke sekolah, mereka juga perlu memupuk pemahaman bahwa pendidikan bukan sekedar soal lolos ke sekolah pilihan.
Sehingga anak bukanlah proyek gengsi. Sebab bila orang tua masih memaksakan hasil instan tanpa mempedulikan proses, maka nilai kejujuran akan terdegradasi sejak dalam rumah.
Begitu pula dengan siswa, mereka tumbuh di tengah lingkungan yang membisiki bahwa nilai adalah segalanya, dan cara mencapainya tak lagi penting.
Ketika sistem membiarkan manipulasi berlangsung, anak-anak juga belajar bahwa memalsukan adalah bagian dari strategi hidup.
Disinilah sekolah justru mereproduksi mentalitas oportunis yang akan terbawa ke ruang sosial yang lebih luas. Pelan namun pasti, kita tak hanya kehilangan siswa yang jujur, tetapi juga kehilangan warga yang bertanggung jawab.
Demikian juga guru dan kepala sekolah dari sekolah asal mesti mulai menatap cermin. Apakah mereka sudah menjadi penjaga integritas, atau justru bagian dari sistem yang menciptakan kepalsuan?
Nilai rapor yang dimanipulasi bukan hanya soal angka, tapi juga soal kehormatan profesi. Jika guru tak berani bersuara jujur terhadap angka, bagaimana mungkin ia mampu mendidik kejujuran dalam tindakan?
Sementara itu dari sisi kebijakan, pemerintah seharusnya tidak berhenti pada penambahan tes akademik semata.
Hal yang mendesak untuk dibenahi adalah sistem evaluasi nilai secara keseluruhan. Dibutuhkan audit berkala terhadap penilaian sekolah, penguatan asesmen nasional yang kredibel, dan mekanisme kontrol yang independen.
Lebih dari itu, pemerintah harus menjadi pelindung nilai pendidikan, bukan sekadar pengatur teknis penerimaan siswa.
Dengan demikian untuk menata ulang sekolah sebagai pusat peradaban, kita semua mesti mengembalikan marwahnya sebagai ruang tumbuh nilai, bukan arena perlombaan hasil.
Upaya tersebut bisa dimulai dari pintu masuk yakni sistem penerimaan murid baru yang adil, transparan, serta berbasis pada integritas. Dari situlah, benih-benih peradaban bisa kembali disemai. ***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================














