Terima WTP ke-9 Berturut-turut, DPRD Kota Bogor Pertajam Pengawasan dan Penganggaran

BOGORTODAY.COM – Pemerintah Kota Bogor kembali menerima predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Penyerahan ini dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil bersama Wakil Kota Bogor, Dedie A. Rachim di kantor BPK-RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Jumat (23/5/2025).

Keberhasilan Pemkot Bogor dalam merengkuh opini WTP ke sembilan kali secara berturut-turut, menurut Adit merupakan perwujudan dari transparansi dan pertanggungjawaban yang baik dalam pelaksanaan keuangan daerah yang dilakukan oleh semua SKPD.

“Alhamdulillah Pemerintah Kota Bogor meraih WTP untuk ke-9 kalinya. Ini merupakan pencapaian yang luar biasa,” kata Adit.

BACA JUGA :  Kabar Gembira, Perumda Tirta Pakuan Gelar Promo Pasang Baru Murah Meriah di Momentum HJB

Sebagai anggota DPRD Kota Bogor yang sudah menjabat selama tiga periode, Adityawarman menegaskan bahwa penerimaan opini WTP ini tidak boleh hanya menjadi acara seremonial saja. Tetapi harus menjadi langkah awal untuk terus meningkatkan kinerja yang sudah baik.

Sebab, masih banyak catatan-catatan yang harus diperbaiki dalam sistem pemerintahan Kota Bogor. Terutama dalam segi perencanaan penganggaran yang dituangkan kedalam APBD dan penyusunan program-program prioritas.

“tentu kami di DPRD Kota Bogor akan mempertajam pengawasan dan memastikan penganggaran yang berdasarkan teknokrat sehingga melahirkan program-program yang bermanfaat untuk masyarakat,” jelas Adit.

BACA JUGA :  Nadiem Makarim Sampaikan Pledoi di Sidang Kasus Chromebook, Tegaskan Tidak Terlibat Kebijakan Pengadaan

Sehingga, Adityawarman berharap kedepannya, sinergi yang sudah terbangun dengan baik antara DPRD Kota Bogor dan Pemerintah Kota Bogor bisa terus terjalin agar prinsip good corporate governance (GCG) bisa tercapai.

“Pencapaian yang kesembilan kali ini merupakan hal yang luar biasa. Sehingga saya berharap sinergi yang sudah terjalin bisa dijaga dan diperkuat,” tutupnya. ***

 

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================