Kemensos Salurkan Penebalan Bansos Sembako Mulai Juni 2025, Ini Dia Cara Ceknya

Kemensos Salurkan Penebalan Bansos Sembako Mulai Juni 2025, Ini Dia Cara Ceknya

BOGORTODAY.COM – Kementerian Sosial (Kemensos) mulai menyalurkan penebalan bantuan sosial (bansos) sembako pada bulan Juni ini sebagai bagian dari upaya pemerintah meringankan beban masyarakat.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyampaikan bahwa penebalan bansos merupakan tambahan bantuan sebesar Rp200 ribu per bulan selama dua bulan, yakni Juni dan Juli 2025.

“Kita luncurkan juga di bulan Juni ini penebalan bansos, tambahan untuk mereka yang menerima sembako/BPNT, Bantuan Pangan Non Tunai sebesar Rp200 ribu dikali dua bulan, bulan Juni dan bulan Juli. Ini salah satu bentuk atensi Presiden kepada masyarakat yang paling membutuhkan,” ujar Gus Ipul dikutip dari website resmi Kemensos, Sabtu (14/6).

Penebalan bansos ini disalurkan kepada sekitar 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima BPNT. Program ini diharapkan dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pangan, memperkuat daya beli, serta menjadi stimulus bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

BACA JUGA :  Daftar Game Baru yang Rilis Juni 2026, Remake Legendaris Siap Ramaikan Pasar

Penyaluran Triwulan II Sedang Berlangsung

Selain penebalan bansos, Kemensos juga tengah menyalurkan bantuan sosial reguler untuk triwulan II. Hingga saat ini, proses penyaluran bansos sembako telah mencapai 95,5 persen dari total target 18.277.083 KPM, serta 10 juta KPM untuk program Keluarga Harapan (PKH).

Sementara itu, sekitar 805 ribu KPM atau 4,5 persen masih dalam proses pembukaan rekening kolektif (burekol). Dari jumlah tersebut, sebanyak 654 ribu merupakan penerima program PKH.

Cara Cek Status Penerima Bansos

BACA JUGA :  Satu Rumah Ludes Terbakar di Ciampea, Tidak Ada Korban Jiwa

Masyarakat dapat mengecek status penerimaan bansos secara mandiri melalui situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id. Langkah-langkahnya sebagai berikut:

  1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai domisili.
  3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
  4. Ketik 4 huruf kode yang tertera pada kotak kode. Jika kode tidak jelas, klik untuk mendapatkan kode baru.
  5. Klik tombol “Cari Data”.

Sistem akan secara otomatis mencari dan menampilkan status penerima manfaat berdasarkan data yang di-input.

Dengan adanya penebalan bansos ini, diharapkan masyarakat yang membutuhkan bisa mendapatkan tambahan perlindungan sosial untuk menghadapi tantangan ekonomi saat ini.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================