Microsleep, Sebuah Mobil Tabrak Pohon dan Kios Tanaman Hias di Jalan Dadali Kota Bogor

Microsleep, Sebuah Mobil Tabrak Pohon dan Kios Tanaman Hias di Jalan Dadali Kota Bogor

BOGORTODAY.COM – Sebuah mobil Toyota Rush berwarna putih dengan nomor polisi B-1963-EOT mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Dadali, Kecamatan Tanahsareal, Kota Bogor, Senin (16/6) pagi.

Mobil tersebut naik ke trotoar, menghantam pohon dan kios tanaman hias, diduga akibat sopir mengalami microsleep saat berkendara.

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Bogor Kota, AKP Santi Marintan, membenarkan kejadian tersebut. Insiden terjadi di dekat kawasan Whygym, saat kendaraan tengah melaju dari arah Jl Dadali menuju Simpang Jl Ahmad Yani.

“Kendaraan Toyota Rush mengalami microsleep sehingga oleng ke kiri, naik trotoar dan menabrak kios tanaman serta pohon,” kata AKP Santi kepada wartawan.

BACA JUGA :  Tiga Toko Miras Ilegal di Cileungsi Bogor Diganyang Satpol PP

Penumpang Alami Luka, Kerugian Capai Rp 7 Juta

Dalam kecelakaan ini, satu penumpang atas nama DH (50 tahun) mengalami luka ringan di bagian tangan, sedangkan sopir berinisial MF (26 tahun) selamat tanpa cedera serius. Mobil tersebut mengalami kerusakan di bagian depan, sementara kios tanaman hias dan pohon di lokasi kejadian juga rusak.

“Akibat dari kejadian tersebut, penumpang kendaraan mengalami luka di bagian tangan. Estimasi kerugian materi mencapai Rp 7 juta,” ungkap Santi.

Peringatan Bahaya Microsleep

Kecelakaan ini kembali mengingatkan bahaya microsleep, yakni kondisi tertidur sesaat tanpa disadari, yang biasanya terjadi ketika tubuh sangat lelah namun tetap dipaksa untuk beraktivitas, termasuk mengemudi. Meski hanya berlangsung beberapa detik, efeknya bisa fatal di jalan raya.

BACA JUGA :  Tips Memilih Kloset Duduk yang Nyaman dan Mudah Dibersihkan

Polisi mengimbau masyarakat, khususnya pengendara, untuk menghindari berkendara dalam kondisi lelah atau mengantuk dan beristirahat cukup sebelum bepergian jauh.

“Kami imbau pengendara untuk waspada terhadap kondisi fisik. Jangan paksakan berkendara bila kelelahan,” tegas AKP Santi.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================