BOGORTODAY.COM – Seorang remaja di Kampung Babakan, Kelurahan Baleendah, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, menjadi korban pengeroyokan brutal hingga mengalami luka parah di bagian kepala.
Korban kini tengah menjalani perawatan intensif di ruang ICU RSUD Al Ihsan usai menjalani operasi akibat cedera serius yang dideritanya.
Polisi Bergerak Cepat, Dua Pelaku Diamankan
Kapolsek Baleendah, AKP Hendri Noki Rukmansyah, menyatakan bahwa pihaknya telah menangkap dua terduga pelaku pengeroyokan berinisial AS alias Apis dan GG.
Kedua pelaku diamankan tanpa perlawanan di kediaman masing-masing tak lama setelah laporan diterima.
“Setelah mendapat laporan dari keluarga korban, kami langsung menindaklanjutinya. Awalnya, keluarga diberi informasi bahwa korban mengalami kecelakaan. Namun kebenaran mulai terungkap saat dua pria yang mengantar korban ke rumah sakit datang dan menyampaikan bahwa telah terjadi perkelahian,” ujar AKP Hendri, Rabu (18/6/2025).
Dipicu Masalah Utang yang Tak Kunjung Dilunasi
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa aksi pengeroyokan dipicu oleh persoalan pribadi. Salah satu pelaku, Apis, mengaku tersinggung karena korban tidak menepati janji untuk melunasi utang, sehingga memicu emosi dan berujung pada tindakan kekerasan secara bersama-sama.
“Motifnya murni karena ketersinggungan terkait janji pelunasan utang yang tidak ditepati,” kata Kapolsek.
Dijerat Pasal Pengeroyokan, Terancam 5 Tahun Penjara
Kini, kedua pelaku resmi ditahan dan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, yang membawa ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Polisi juga masih menyelidiki kemungkinan adanya pelaku lain yang turut terlibat dalam insiden tersebut.
Kondisi Korban Masih Kritis
Sementara itu, kondisi korban masih sangat kritis dan belum bisa dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Keluarga korban yang terpukul dengan kejadian ini berharap agar pelaku dihukum seberat-beratnya.
“Kami hanya ingin keadilan. Anak kami tidak bersalah sampai harus dikeroyok seperti itu,” ucap salah satu anggota keluarga korban.
Kasus dalam Penyelidikan
Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini hingga seluruh pelaku kekerasan yang terlibat berhasil diidentifikasi dan diproses hukum.
Masyarakat diimbau untuk tidak mengambil tindakan main hakim sendiri dan mempercayakan penanganan kasus ini pada aparat penegak hukum.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa penyelesaian masalah pribadi dengan kekerasan tidak hanya membahayakan nyawa, tetapi juga membawa konsekuensi hukum yang berat.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















