Krakatau Steel Tunjuk Hendro Martowardojo Jadi Komisaris Utama

Krakatau Steel
foto: Krakatau Steel

BOGORTODAY.COM, JAKARTAHendro Martowardojo kini resmi diangkat sebagai Komisaris Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, menggantikan posisi Suhanto. Keputusan ini diambil pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang berlangsung di Financial Hall, Jakarta Pusat, pada Rabu, 25 Juni 2025. Hendro adalah kakak dari Agus Martowardojo, yang pernah menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia pada 2013–2018. Selain itu, RUPST juga menetapkan Setia Diarta dan Aryo Haryo Bimo masing-masing sebagai Komisaris.

Sementara itu, Fajar Satryo (Komisaris Independen), I Gusti Putu Suryawirawan (Komisaris untuk Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko), dan Yudha Mediawan resmi lengser dari jabatan mereka di Krakatau Steel. Rapat tersebut juga mengangkat Daniel Fitzgerald Liman sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko menggantikan Tardi.

BACA JUGA :  Pembebasan Lahan Jalan Rancabungur-Leuwiliang Butuh Anggaran Rp50 Miliar

Menurut Corporate Secretary Krakatau Steel, Cheria Vasti, perubahan struktur kepengurusan ini merupakan bagian dari upaya transformasi dan penguatan tata kelola perusahaan agar kinerja semakin optimal.

“Berdasarkan hasil RUPST Tahun Buku 2024, kami menyampaikan terima kasih atas dedikasi dan kontribusi selama masa jabatan, serta mengucapkan selamat bertugas kepada mereka yang dipercaya menempati posisi di Direksi dan Dewan Komisaris,” ujar Cheria pada Kamis, 26 Juni 2025.

BACA JUGA :  Ilmuwan Ungkap Afrika Berpotensi Terbelah, Retakan Raksasa Bisa Picu Samudra Baru

Hendro Martowardojo memiliki pengalaman luas di berbagai perusahaan, baik multinasional, nasional, maupun BUMN. Ia pernah menjabat sebagai Presiden Direktur PT Aerowisata anak perusahaan PT Garuda Indonesia serta PT Citra Dana Asia (Fund Asia). Selain itu, ia juga menjabat sebagai Presiden Komisaris di beberapa perusahaan, termasuk PT Niaga Sekuritas, PT Asia Multi Dana, dan PT Resource Alam Indonesia Tbk. (mg1)

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================