Viral Aksi Kekerasan di Tamansari Bogor, Warga dan Keamanan Proyek Saling Lapor Polisi

BOGORTODAY.COM – Sebuah video aksi kekerasan yang terjadi di Desa Sukajaya, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, viral di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat seorang warga mengalami dugaan pemukulan yang diduga dilakukan oleh oknum petugas keamanan sebuah proyek pembangunan perumahan.

Insiden ini bermula saat Mahdi, seorang warga yang mengaku sebagai penggarap lahan sejak lama, berusaha menghentikan aktivitas pembuldozeran yang dilakukan oleh alat berat di lokasi. Ia mengklaim bahwa tidak ada komunikasi atau pemberitahuan dari pihak proyek mengenai pengerjaan tersebut.

“Saya datang ke lokasi sekitar pukul 10.00 WIB, saat alat berat sedang beroperasi dan merusak pohon. Berdasarkan hasil mediasi sebelumnya yang menyepakati tidak ada aktivitas, saya mengambil kunci alat berat,” ujar Mahdi kepada wartawan, Kamis (3/7/2025).

BACA JUGA :  Rangkaian HJB ke-544, Gowes Napak Tilas Ajak Warga Menyusuri Sejarah dan Alam Bogor

Namun, tindakan tersebut memicu kemarahan sejumlah orang di lokasi yang diduga merupakan petugas keamanan proyek. Mahdi mengaku didorong, dikejar, dan dipukuli secara beramai-ramai hingga mengalami luka-luka. Akibat insiden tersebut, pihak Mahdi pun melaporkan kejadian ini ke Polres Bogor.

“Saya dikejar di dorong-dorong dan dikejar oleh beberapa orang dan langsung dikeroyok. Dari pihak mereka sudah mendorong dan memukuli duluan,“katanya.

Sementara itu, Koordinator Lapangan PT PMC, Kamal, memberikan penjelasan berbeda. Menurutnya, pengerjaan proyek dilakukan sesuai Surat Perintah Kerja (SPK) yang sah.

Ketika alat berat sedang bekerja, Mahdi datang dan mengambil kunci, sehingga terjadi kejar-kejaran.

BACA JUGA :  Tiga Toko Miras Ilegal di Cileungsi Bogor Diganyang Satpol PP

“Sesudah dikejar, Mahdi melakukan perlawanan dan memukul tim kami terlebih dahulu. Jadi bukan dikeroyok begitu saja. Kami juga sudah melaporkan hal ini ke pihak kepolisian,” ujar Kamal.

Ia juga menambahkan bahwa proyek di lokasi tersebut merupakan pembangunan perumahan di atas lahan seluas 4 hektare.

“Kalau disini ada 4 Hektare dan rencana akan dibangun perumahan,”ucapnya.

Kasus ini kini dalam penanganan Polres Bogor. Kedua belah pihak, baik warga maupun perwakilan proyek, telah saling melapor.

Sengketa lahan pun menjadi polemik utama, sebab tanah yang disengketakan merupakan lahan garapan yang menurut warga telah dikelola turun-temurun sejak masa kolonial Belanda.

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================