Gili Trawangan: Surga Bebas Polusi dengan Aturan Tanpa Kendaraan Bermotor

Gili Trawangan: Surga Bebas Polusi dengan Aturan Tanpa Kendaraan Bermotor

BOGORTODAY.COM ­– Jika kamu sedang mencari tempat untuk benar-benar lepas dari hiruk-pikuk dunia dan ingin menikmati momen tenang tanpa suara bising kendaraan, Gili Trawangan di Nusa Tenggara Barat (NTB) bisa jadi jawaban terbaik.

Pulau kecil nan indah yang terletak di Lombok Utara ini memiliki satu keunikan yang sulit ditemukan di tempat wisata lain: aturan tanpa kendaraan bermotor.

Aturan Tanpa Kendaraan Bermotor, Sejak Lama Ditegakkan

Kebijakan ini bukan hal baru. Gili Trawangan telah melarang kendaraan bermotor sejak lama, dan aturan tersebut secara resmi diperkuat dalam aturan desa pada tahun 2014, setelah sebelumnya tertuang dalam awig-awig (hukum adat lokal).

Hasilnya? Gili Trawangan menjadi pulau bebas polusi yang menawarkan ketenangan, udara bersih, dan pengalaman wisata yang benar-benar menyatu dengan alam.

BACA JUGA :  Shafeea Curi Perhatian Saat Tampil di Konser Aldi Taher, Momen Bareng Dul Jaelani Viral di Media Sosial

Cidomo: Transportasi Ramah Lingkungan

Alih-alih motor atau mobil, penduduk dan wisatawan Gili Trawangan menggunakan cidomo, kereta kuda tradisional khas NTB, sebagai alat transportasi utama. Namun, penggunaan cidomo juga diatur dengan ketat:

  • Kusir cidomo wajib membersihkan kotoran kuda agar lingkungan tetap bersih dan nyaman.
  • Kotoran tidak boleh dibuang sembarangan untuk menjaga kenyamanan warga dan wisatawan.

Kebijakan ini membuat Gili Trawangan menjadi tempat ideal untuk strolling santai, sambil menikmati pemandangan alam, menghirup udara segar, dan tentu saja, mengabadikan momen tanpa gangguan asap atau kebisingan kendaraan bermotor.

Aturan Tambahan Demi Kelestarian Gili

BACA JUGA :  Memilih Sekolah yang Tepat untuk Anak Hiperaktif, Orang Tua Perlu Pertimbangkan Hal Ini

Tak hanya larangan kendaraan bermotor, Gili Trawangan (bersama dua saudaranya, Gili Air dan Gili Meno) menerapkan serangkaian aturan unik namun bijak, demi menjaga kelestarian dan keberlanjutan alam pulau:

  • Dilarang menggunakan bikini di luar area yang diperbolehkan, bahkan di pantai.
  • Dilarang membawa anjing, demi menjaga ekosistem lokal.
  • Larangan membawa botol plastik sekali pakai.
  • Turis disarankan membawa tumbler atau botol minum isi ulang.
  • Bawa uang tunai secukupnya, karena beberapa tempat tidak menerima pembayaran digital.

Semua aturan ini berlaku bagi wisatawan lokal maupun mancanegara yang mengunjungi wilayah Desa Gili Indah, termasuk ketiga gili populer tersebut.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================