
BOGORTODAY.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor resmi meluncurkan program Sistem Cepat Tanggap Respon Aduan Masyarakat (Sicetar Amat) di Aula Kecamatan Bogor Utara, Kamis (17/7/2025).
Program ini merupakan inisiatif Kepala Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibum Linmas), Andri Sinar Wahyudianto, yang bertujuan mempermudah masyarakat dalam melaporkan gangguan ketertiban umum dan pelanggaran Peraturan Daerah (Perda).
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspemkesra) Setda Kota Bogor, Eko Prabowo, menyampaikan bahwa Satpol PP harus mampu merespons dengan cepat setiap laporan dari masyarakat.
“Aduan-aduan seperti pelanggaran Perda, dugaan penjualan miras menggunakan mobil di taman-taman, hingga aktivitas pengamen yang mengganggu ketertiban umum, harus segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Eko berharap program Sicetar Amat dapat diimplementasikan secara nyata di lapangan. Ia menekankan pentingnya kesiapan sarana, prasarana, manajemen, serta sumber daya manusia (SDM) yang memadai.
“Kita harus gerak cepat. Ini langkah yang ditunggu-tunggu masyarakat agar kita bisa merespons dinamika terkini. Program ini tentu akan terus disempurnakan,” tambahnya.
Ia juga menyoroti pentingnya dukungan anggaran dan sinergi antarinstansi. Eko menyarankan agar perangkat komunikasi seperti handy talky (HT) kembali diaktifkan untuk mempercepat koordinasi, serta menambahkan pengawasan melalui CCTV di titik-titik rawan.
“Saya mendukung penuh inisiatif ini. Satpol PP harus bisa hadir di tengah masyarakat. Pengalaman saya selama tiga tahun di Satpol PP mengajarkan bahwa cibiran masyarakat justru harus dijadikan motivasi untuk bekerja lebih baik. Semoga setiap langkah ini menjadi ladang amal bagi seluruh personel,” katanya.
Eko turut mengajak TNI-Polri, khususnya Babinsa dan Bhabinkamtibmas se-Kota Bogor, untuk terus berkolaborasi menangani berbagai persoalan yang melanggar Perda, termasuk potensi tawuran.
Sementara itu, Kabid Trantibum Linmas, Andri Sinar Wahyudianto, mengatakan bahwa program Sicetar Amat lahir dari keprihatinannya terhadap beragam permasalahan ketertiban yang terjadi di Kota Bogor.
“Program ini memperkuat layanan pengaduan, penanganan tindak lanjut, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat. Salah satu tim yang kami optimalkan adalah Tim Tangkas, yang menangani kasus-kasus seperti anak jalanan, gelandangan, pengemis, pengamen, dan sejenisnya,” jelas Andri.
Ia menegaskan bahwa menjaga ketertiban bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab seluruh warga.
“Pengaduan bisa disampaikan melalui aplikasi Sibadra, call center, atau platform lain yang sudah terintegrasi. Kami berkomitmen untuk merespons aduan selama 24 jam, bekerja sama dengan aparatur wilayah dan masyarakat,” pungkasnya.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















