Prabowo Ungkap 1.063 Tambang Ilegal Rugikan Negara Rp 300 Triliun, Peringatkan ‘Orang Kuat’

Tambang Ilegal
Presiden RI, Prabowo Subianto. (Foto: Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden).

BOGORTODAY.COM – Presiden Prabowo Subianto mengungkap keberadaan lebih dari 1.000 tambang ilegal di Indonesia yang ditaksir merugikan negara hingga Rp 300 triliun.

Pernyataan itu ia sampaikan dalam pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD di Gedung Nusantara, Jakarta, Jumat (15/8/2025).

Prabowo mengaku menerima data tersebut dari laporan aparat penegak hukum.

“Saya telah diberi laporan oleh aparat-aparat bahwa terdapat 1.063 tambang ilegal dan potensi kekayaan yang dihasilkan oleh 1.063 tambang ilegal ini dilaporkan potensi kerugian negara adalah minimal Rp 300 triliun,” ujar Prabowo.

Ia menegaskan komitmennya untuk memberantas tambang-tambang ilegal tersebut, sembari meminta dukungan penuh dari parlemen dan masyarakat.

BACA JUGA :  Atap Pelana: Desain Klasik yang Fungsional dan Hemat Biaya untuk Hunian

Prabowo juga memberi peringatan keras kepada pihak-pihak yang mencoba menghalangi, termasuk kalangan berpengaruh dari Polri maupun TNI.

“Apakah ada orang-orang besar, orang-orang kuat, jenderal-jenderal dari manapun — dari TNI atau polisi, atau mantan jenderal — tidak ada alasan. Kami akan bertindak atas nama rakyat,” tegasnya.

Respons Kementerian ESDM

Menanggapi pernyataan Presiden, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot menyatakan pihaknya akan mendalami data ribuan tambang ilegal tersebut.

“Ini saya cek dulu angka-angkanya,” kata Yuliot kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

BACA JUGA :  Sarwendah Ingin Perselisihan dengan Ruben Onsu Segera Tuntas Demi Anak-anak

Yuliot menjelaskan, Kementerian ESDM akan melakukan pendataan ulang terhadap tambang-tambang rakyat untuk memastikan legalitas perizinannya.

Sesuai ketentuan, wilayah kerja tambang rakyat yang dikelola perorangan dibatasi maksimal 5 hektare, sedangkan yang dikelola koperasi maksimal 10 hektare.

“Untuk tambang ilegal, ini kan kita lihat apakah tambang-tambang rakyat itu punya perizinan nggak?” jelasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa upaya penertiban tambang ilegal tidak hanya untuk melindungi kekayaan negara, tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan dan keamanan masyarakat di sekitar wilayah pertambangan.

Bagi Halaman

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : Detik.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================