
BOGORTODAY.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Jumat (22/8/2025), memanggil Lisa Mariana untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Informasi pemanggilan ini pertama kali diketahui melalui akun media sosial pribadi Lisa. Ia menyebut telah menerima surat panggilan resmi dari KPK.
“Tanggal 22 saya dipanggil ke KPK untuk menjadi saksi. Saya juga bingung kenapa ada surat KPK. Ini belum final. Kita bongkar setuntas-tuntasnya,” ujar Lisa dalam keterangannya.
KPK pun mengonfirmasi kebenaran pemanggilan tersebut. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menegaskan Lisa akan diperiksa terkait penyidikan dugaan korupsi Bank BJB.
“Benar, terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi Bank Jabar. Ya (kasus Bank BJB),” kata Fitroh, Rabu (20/8).
Kasus Bank BJB dan Keterlibatan Pihak Lain
Kasus ini mencuat pada periode ketika Ridwan Kamil menjabat Gubernur Jawa Barat. Sebelumnya, KPK juga sempat menggeledah rumah pribadi RK dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu unit motor gede (moge) Royal Enfield dan sebuah mobil.
“Untuk kendaraan selain Royal Enfield yang disita dari Saudara RK, itu informasi yang kami dapatkan ada satu unit kendaraan roda empat,” ungkap jubir KPK, Tessa Mahardika, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Jumat (25/4/2025).
KPK telah menetapkan lima tersangka dalam perkara ini. Mereka adalah:
- Yuddy Renaldi, mantan Direktur Utama Bank BJB
- Widi Hartono (WH), mantan Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB
- Ikin Asikin Dulmanan (IAD), pihak swasta
- Suhendrik (S), pihak swasta
- Sophan Jaya Kusuma (RSJK), pihak swasta
Kelimanya diduga menyebabkan kerugian negara hingga Rp 222 miliar. Uang tersebut diduga dialihkan untuk memenuhi kebutuhan nonbujeter di luar kepentingan resmi bank.
Status Tersangka dan Langkah KPK
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, KPK belum melakukan penahanan terhadap para pihak terkait.
Namun, sebagai langkah antisipasi, KPK telah meminta Ditjen Imigrasi untuk mencegah kelima tersangka bepergian ke luar negeri selama enam bulan. Pencegahan ini bisa diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan.
Sementara itu, pemanggilan Lisa Mariana menambah babak baru dalam pengusutan kasus ini. Belum jelas sejauh apa keterangannya dibutuhkan, namun publik menantikan apakah informasi dari Lisa akan membuka fakta baru di balik dugaan korupsi ratusan miliar tersebut.
Bagi HalamanEditor : Gistin Illiyin
Sumber : Detik.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















