Wamenkomdigi Panggil TikTok dan Meta Terkait Konten Provokatif Usai Demo 25 Agustus

Wamenkomdigi
Demo ricuh 25 Agustus 2025 di sekitar Gedung DPR (Foto: iNews/Arif Julianto)

BOGORTODAY.COM – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Angga Raka Prabowo, berencana memanggil sejumlah platform media sosial seperti TikTok dan Meta untuk membahas maraknya konten provokatif yang diduga menjadi pemicu kericuhan dalam aksi demo 25 Agustus. Langkah ini diambil sebagai bentuk respons atas meningkatnya penyebaran konten yang berpotensi memicu konflik.

Angga menyampaikan bahwa pihaknya telah menjalin komunikasi dengan perwakilan TikTok di tingkat regional.

“Saya pribadi, tadi sama Pak Dirjen juga, saya hubungi. Yang pertama, saya sudah hubungi Head TikTok Asia Pasifik, Helena. Saya minta mereka ke Jakarta, kita akan bercerita tentang fenomena ini dan kita juga sudah komunikasi dengan TikTok Indonesia. Dengan Meta Indonesia juga kami sudah komunikasi,” kata Angga, dikutip Rabu (27/8/2025).

BACA JUGA :  Sarwendah Ingin Perselisihan dengan Ruben Onsu Segera Tuntas Demi Anak-anak

Sementara itu, komunikasi dengan platform X belum dilakukan karena perusahaan tersebut tidak memiliki kantor perwakilan di Indonesia.

“Yang belum adalah karena platform X tidak ada kantor. Dan ini kita juga harus sampaikan ke publik bahwa X itu tidak punya kantor di Indonesia,” ujar dia.

Angga menekankan bahwa platform media sosial seharusnya memiliki tanggung jawab dalam menyaring konten yang beredar. Ia menilai, dengan teknologi yang dimiliki, seharusnya mereka mampu mengidentifikasi konten yang mengandung disinformasi, fitnah, dan kebencian (DFK), terutama yang dihasilkan oleh kecerdasan buatan.

“Ini yang kita dorong kepada platform. Harusnya dengan sistem mereka, mereka juga sudah bisa lihat, oh ini by AI, oh ini nggak benar, oh ini palsu. Harusnya sudah bisa langsung by sistem mereka udah langsung di-take down,” kata Angga.

BACA JUGA :  Psikologi Warna di Kantor: Pilihan Warna Pakaian yang Bisa Mempengaruhi Kesan Profesional

Ia juga menegaskan bahwa tindakan penghapusan konten bukan bertujuan untuk membatasi kebebasan berekspresi, melainkan untuk menjaga agar penyampaian pendapat tetap berada dalam batas yang sehat dan tidak mengarah pada tindakan anarkis.

“Di-take down dalam hal ini tolong di garis bawahi ya. Bukan kita mau membungkam atau menghalangi kebebasan berekspresi. Tapi di dalam koridor yang baik, bukan hal yang untuk anarkis, bukan membawa, menggiring sebuah ke gerakan-gerakan yang sebenarnya nggak ada kan di lapangan,” ujar Angga. (mg1)

Bagi Halaman

Editor : Samudera

Sumber : iNews

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================