Kemenkes Tambah Kuota Layanan Dokter Jantung Anak di RSCM 

dokter jantung anak
Ilustrasi pelayanan kardiologi anak. (Foto: Ilustrasi AI)

BOGORTODAY.COM – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bergerak cepat merespons adanya gangguan layanan dokter jantung anak di RSCM. Langkah yang ditempuh adalah dengan menambah kuota pelayanan. 

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, mengakui memang terjadi kendala pada layanan kardiologi anak di rumah sakit tersebut. 

Meski begitu, Kemenkes menegaskan bahwa poliklinik rawat jalan maupun tindakan medis kardiologi anak masih berjalan. Agar lebih optimal, kapasitas layanan pun ditingkatkan. 

“Untuk menjamin pelayanan yang maksimal, RSCM kini menyiapkan empat dokter penanggung jawab pasien (DPJP) kardiologi anak dengan tambahan kuota layanan masing-masing DPJP,” ujar Aji, Kamis (28/8/2025). 

BACA JUGA :  Netanyahu Tegaskan Israel Akan Hentikan Ancaman Iran, Sebut Rezim Teheran Tak Akan Bertahan

Ia juga menambahkan bahwa RSCM berkomitmen tetap memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi seluruh pasien tanpa mengurangi mutu maupun akses layanan. 

Sebelumnya, sempat muncul kabar bahwa pelayanan intervensi jantung anak di RSCM terganggu karena mutasi mendadak dokter Piprim Basarah Yanuarso. Hal itu disampaikan Ketua Divisi Kardiologi Anak RSCM, Prof Mulyadi. 

Prof Mulyadi menjelaskan kini hanya tersisa empat dokter jantung anak yang menangani pasien. Menurutnya, jumlah tersebut masih kurang karena pasien cukup banyak, sehingga waktu tunggu pelayanan bisa lebih lama. 

Ia juga menuturkan bahwa dr Piprim berperan penting sebagai mentor bagi para calon dokter spesialis anak dan subspesialis jantung anak. Dengan kepergiannya, hal ini berdampak pada hilangnya arah pembimbingan bagi calon dokter. 

BACA JUGA :  Drone Iran Hantam Bandara Kuwait, Aktivitas Penerbangan Sempat Lumpuh

Melalui unggahan di Instagram, dr Piprim mengumumkan bahwa dirinya tidak lagi berpraktik di RSCM. Ia dimutasi oleh Kemenkes ke RSUP Fatmawati tanpa mekanisme lolos butuh maupun pemberitahuan sebelumnya. 

Keputusan pemindahan Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) itu menimbulkan polemik. Namun, Aji menegaskan mutasi tersebut sudah dilakukan sejak April lalu dan sesuai dengan aturan yang berlaku. 

“Mutasi didasarkan pada kebutuhan institusi dan pengembangan layanan kesehatan bagi masyarakat,” jelasnya.(mg2) 

Bagi Halaman

Editor : Jihan Muheri

Sumber : iNews

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================