Listyo Sigit Pastikan Kasus Polisi Lindas Ojol Disidang Etik dalam Sepekan

Listyo Sigit
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo didampingi Panglima TNI, Agus Subiyanto saat memberikan keterang pers terkait kasus tujuh anggota Brimpb yang melindas pengemudi ojek online (ojol) hingga meninggal dunia dalan aksi demonstrasi. Foto : CR4/Bogor Today.

BOGORTODAY.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri dalam menangani cepat kasus dugaan tujuh anggota yang melindas pengemudi ojek online (ojol) hingga meninggal dunia. Penegasan itu sekaligus merespons eskalasi aksi unjuk rasa di sejumlah daerah yang belakangan berujung anarkis.

Listyo mengatakan, dirinya bersama Panglima TNI, Agus Subiyanto dan sejumlah menteri baru saja dipanggil Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan evaluasi menyeluruh terkait perkembangan situasi nasional.

“Proses penanganan oleh Propam sudah berlangsung. Saya sudah perintahkan agar dilakukan cepat dan maraton. Dalam waktu satu minggu harus siap untuk sidang etik, dan tidak menutup kemungkinan ada proses pidana apabila ditemukan kesalahan,” kata Listyo di resto Kopi Koneng Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat Sabu (30/8/2025).

BACA JUGA :  MMAJ Jakarta 2026 Hadirkan Festival Anime dan Budaya Jepang Berskala Internasional di Gandaria City

Ia menambahkan, Polri juga membuka ruang bagi lembaga independen seperti Kompolnas dan Komnas HAM untuk mengakses serta memantau jalannya proses hukum terhadap para terduga pelanggar.

Terkait unjuk rasa yang merebak dalam beberapa hari terakhir, Kapolri menegaskan bahwa penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak warga negara yang dilindungi Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Namun, ia mengingatkan aksi tersebut harus memperhatikan kepentingan umum, mematuhi aturan, serta menjaga persatuan bangsa.

BACA JUGA :  Api Lahap Tiga Kios Pasar Tohaga Parung, Diduga Korsleting CCTV

“Dalam dua hari terakhir, eskalasi cenderung mengarah pada tindakan anarkis, mulai dari pembakaran gedung dan fasilitas umum hingga penyerangan markas. Tindakan semacam ini jelas tidak sesuai aturan dan sudah masuk ranah pidana,” tegasnya.

Atas kondisi itu, Presiden memerintahkan TNI-Polri mengambil langkah tegas dan terukur untuk memulihkan keamanan.

“Kami memahami ada kegelisahan dan ketakutan di masyarakat. TNI-Polri akan segera mengambil langkah di lapangan agar situasi kembali kondusif. Kami berharap dukungan semua pihak untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” tutup Listyo. (CR4)

Bagi Halaman

Editor : Bas

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================