TransJakarta Setop Layanan Imbas Situasi Tak Kondusif 

BOGORTODAY.COM – TransJakarta menghentikan seluruh operasionalnya pada pagi ini. Keputusan ini diambil karena kondisi yang dinilai tidak aman. 

“Karena situasi yang belum kondusif, seluruh layanan TransJakarta untuk sementara belum bisa melayani penumpang,” tulis akun resmi X TransJakarta, Sabtu (30/8/2025). 

Pihak TransJakarta mengimbau masyarakat untuk terus memantau informasi terbaru melalui akun resminya. Belum ada kepastian kapan layanan akan kembali berjalan. 

Sebelumnya, penghentian layanan juga dilakukan pada malam sebelumnya. Alasan yang disampaikan tetap sama, yakni kondisi yang tidak memungkinkan. 

“Karena situasi yang tidak kondusif, layanan TransJakarta per 29 Agustus 2025 pukul 22.11 dihentikan sementara,” tulis mereka di akun X resmi, Jumat (29/8). 

BACA JUGA :  Jangan Anggap Sepele Keringat Saat Olahraga, Ini Kandungan Penting yang Hilang dari Tubuh

Sejak kemarin, aksi demonstrasi besar berlangsung di berbagai titik di Jakarta. Lokasi yang terdampak termasuk markas Brimob, Polda Metro Jaya, dan kompleks DPR/MPR RI. 

Massa berkumpul untuk menuntut kejelasan atas kematian pengemudi ojek online, Affan Kurniawan. Ia tewas setelah dilindas kendaraan taktis milik Brimob di Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis malam (28/8). 

Awalnya, kendaraan Brimob menabrak Affan. Setelah sempat berhenti, kendaraan itu kembali melaju dan melindas tubuh Affan yang sudah tergeletak. 

BACA JUGA :  Bupati Bogor Sebut Kehadiran Prabowo di HUT Bhayangkara Dongkrak Ekonomi Warga

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban. Ia berjanji akan mengusut kasus ini secara terbuka dan adil. 

Sebanyak tujuh anggota Brimob telah diamankan terkait insiden tersebut. Mereka sedang diperiksa lebih lanjut. 

Presiden Prabowo Subianto turut menyatakan kekecewaannya atas tindakan aparat yang menyebabkan kematian Affan. Ia menegaskan bahwa pelaku harus dihukum seberat-beratnya. 

Propam Polri mengonfirmasi bahwa tujuh anggota Brimob yang berada dalam kendaraan saat kejadian melanggar kode etik. Mereka kini ditahan atau ditempatkan di ruang khusus (dipatsus).(mg2) 

Bagi Halaman

Editor : Jihan Muheri

Sumber : Detik.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================