Presiden Prabowo Serahkan Rumah untuk Keluarga Almarhum Affan Kurniawan di Bogor

Presiden Prabowo
Rumah subsidi tipe 30/60 untuk keluarga Affan Kurniawan, di Perumahan Pesona Kahuripan 10, Desa Gandoang, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Foto : CR4/Bogor Today.

BOGORTODAY.COMPresiden Prabowo Subianto menyerahkan bantuan rumah subsidi kepada keluarga almarhum Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang meninggal dilindas kendaraan taktis Brimob saat aksi demonstrasi di Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam.

Penyerahan dilakukan melalui Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, di Perumahan Pesona Kahuripan 10, Desa Gandoang, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (30/8/2025)

Maruarar mengatakan, instruksi Presiden langsung ditindaklanjuti dengan penyediaan satu unit rumah tipe 30/60 untuk keluarga korban.

BACA JUGA :  Piala AFF 2026 Jadi Ajang Pembuktian Kualitas Pemain Domestik Racikan John Herdman

“Atas arahan Bapak Presiden, kami menyiapkan rumah subsidi untuk keluarga almarhum,” ujar Ara, sapaan akrabnya saat menyerahkan kunci rumah secara simbolis.

Maruarar mengatakan bahwa proses penentuan rumah tetap melibatkan keluarga agar sesuai dengan kebutuhan mereka.

Rumah berdesain minimalis tersebut dilengkapi dua kamar tidur, ruang tamu, dapur, carport, dan taman. Seluruh biaya pembelian ditanggung negara melalui skema pembiayaan yang dikoordinasikan bersama Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera).

BACA JUGA :  7 Tips Awet Muda untuk Pria agar Tetap Prima dan Percaya Diri

“Kami sudah berkoordinasi dengan Komisioner BP Tapera, Bapak Heru Pudyo Nugroho, untuk memastikan pembiayaan berjalan lancar sehingga keluarga korban tidak terbebani,” tambahnya.

Sebelumnya, Prabowo sempat mendatangi rumah duka Affan Kurniawan dan menyampaikan belasungkawa langsung kepada keluarga korban. Pemerintah berharap, bantuan rumah ini dapat meringankan beban keluarga sekaligus menjadi penguat semangat untuk melanjutkan kehidupan pasca-tragedi. (CR4)

Bagi Halaman

Editor : Bas

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================