BOGORTODAY.COM – Kasus dugaan pembunuhan berencana yang melibatkan anak di bawah umur kembali mengguncang Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Seorang remaja berusia 16 tahun diduga nekat membakar kios pecel lele di Kawasan Cileungsi, yang dihuni nenek dan pamannya.
Peristiwa tragis ini tidak hanya memunculkan duka, tetapi juga membuka ruang diskusi tentang pengaruh lingkungan, pola asuh, dan media sosial terhadap perilaku anak.
Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bogor, Waspada, menilai kasus tersebut harus dilihat secara komprehensif. Menurutnya, pelaku tidak sepenuhnya berdiri sebagai pelaku tunggal, melainkan juga korban dari kondisi sosial yang melingkupinya.
“Pelaku adalah juga korban, yakni korban dari lingkungan, korban dari media sosial, korban dari salah pengasuhan, dan mungkin juga korban dari salah pergaulan,” ujar Waspada, Senin (15/9/2025).
Meski menyebut pelaku sebagai korban, Waspada menegaskan proses hukum tetap harus dijalankan. Hanya saja, karena pelaku masih berstatus Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH), pendekatan yang digunakan harus mengacu pada Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
“Pelaku tetap harus mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan aturan. Tetapi sebagai anak, hak-haknya juga harus dipenuhi,” jelasnya.
Pendekatan ini, kata Waspada perlu dilakukan dengan menyeimbangkan antara keadilan bagi korban dan pemenuhan hak anak yang menjadi pelaku. Tujuannya agar sistem peradilan tidak hanya berfokus pada hukuman, tetapi juga memberi ruang bagi proses rehabilitasi.
Menurutnya, kasus di Cileungsi besarnya pengaruh media sosial dan penggunaan gadget terhadap perilaku remaja. Minimnya penyaringan konten kekerasan, pornografi, hingga pergaulan bebas diyakini menjadi salah satu pemicu anak berperilaku agresif.
“Banyak anak melakukan kekerasan fisik maupun seksual diduga karena sering mengakses kekerasan dari gadget,” tutur Waspada.
Ia mengingatkan para orang tua agar lebih hadir dalam mendampingi anak-anaknya, baik dalam pengasuhan maupun pengawasan penggunaan teknologi.
Peristiwa di Cileungsi bukanlah kasus tunggal. Laporan KPAD menunjukkan tren meningkatnya keterlibatan anak dalam tindak kekerasan, mulai dari tawuran, bullying, hingga tindak pidana serius.
Fenomena ini menjadi alarm bagi masyarakat dan pemerintah untuk memperkuat literasi digital, membangun pola asuh yang lebih sehat, serta menciptakan ruang-ruang sosial yang ramah anak.
“Orang tua dan keluarga harus memerhatikan anak-anaknya agar tidak terpengaruh pergaulan buruk maupun konten berbahaya di media sosial,” tegas Waspada.
Bagi HalamanEditor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















