SMSI Bogor Raya Bahas Rancangan Perbup Tentang Media Massa dan Kewartawanan Bersama Sekda

SMSI
Pengurus SMSI Bogor Raya foto bersama dengan Sekda Kabupaten Bogor usai melakukan audiensi membahas Rancangan Perbup mengenai media massa dan kewartawanan. Foto : Dok. SMSI Bogor Raya.

BOGORTODAY.COM Sebagai organisasi perusahaan pers, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bogor Raya tentunya mendukung rencana pemerintah Kabupaten Bogor yang akan menerbitan peraturan bupati (Perbup) Mengenai media dan kewartawanan.

“Ada 6 poin penting yang kami sampaikan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor saat audiensi bersama jajaran pengurus SMSI Bogor Raya, salah satunya mendukung dan mendorong agar segera diterbitkannya Perbup mengenai media dan kewartawanan,” ujar Ketua SMSI Bogor Raya, Iman R Hakim, Senin (15/9/2025).

BACA JUGA :  Detoks Pascalebaran: Strategi Ampuh Menjaga Kolesterol Tetap Stabil

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor sudah sangat tepat sekali jika menjalin kemitraan dengan SMSI Bogor Raya. Organisasi yang menaungi perusahaan pers tersebut merupakan salah satu organisasi konstituen Dewan Pers.

“SMSI Bogor Raya adalah mitra strategis Pemkab Bogor dalam melakukan akselerasi program-program yang manfaatnya dirasakan masyarakat, mengingat anggota SMSI merupakan media ternama di Bogor,” tutur pria yang akrab disapa Chamonk itu.

Keunggulan lain yang dimiliki SMSI Bogor Raya, memiliki anggota yang sudah terverifikasi baik admibistratif maupun faktual Dewan Pers, sehingga memudahkan isntansi pemerintah maupun corporate lain untuk melakukan kerjasama dengan media terpercaya.

BACA JUGA :  Kasus Anak Tewas Diterkam Anjing di Jasinga Masuki Babak Baru, Polisi Sebut Permohonan Damai Tak Hentikan Proses Hukum

“Anggota SMSI Bogor Raya kurang lebih ada sekitar 30 perusahaan media, 10 diantaranya sudah terverifikasi faktual dewan pers dan sisanya sedang menempuh proses verifikasi Dewan Pers. Namun secara kelengkapan perusahaan, anggota kami sudah melengkapi persyaratan sebagai perusahaan media,” uangkapnya.

Editor : Sabila Auliaputri

Wartawan : Rifki Ramadhan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================