Harga Emas Antam Turun Tipis Rp 2.000 Jadi Rp 2.235.000 per Gram

Harga Emas Antam
Ilustrasi Emas Antam. (Foto: anekalogam.co.id)

BOGORTODAY.COM Harga emas Antam hari ini tercatat turun tipis setelah beberapa pekan terakhir terus mengalami kenaikan hingga menyentuh rekor tertinggi. Harga emas Antam 24 karat per gram terkoreksi Rp 2.000 menjadi Rp 2.235.000 per gram.

Mengacu pada situs resmi Logam Mulia Antam, Kamis (2/10/2025), harga emas terkecil ukuran 0,5 gram dibanderol Rp 1.167.500, sementara ukuran terbesar yakni 1.000 gram (1 kg) dijual dengan harga Rp 2.175.600.000.

Pergerakan Harga Emas Antam

  • Dalam sepekan terakhir, harga emas Antam bergerak di rentang Rp 2.171.000 – Rp 2.237.000 per gram.
  • Dalam sebulan terakhir, pergerakan harga berada di kisaran Rp 1.978.000 – Rp 2.237.000 per gram.
BACA JUGA :  Ubah Kebiasaan Makan Siang, Risiko Tekanan Darah Tinggi Bisa Berkurang

Harga Buyback Ikut Turun

Untuk transaksi buyback, harga emas juga terkoreksi Rp 2.000 menjadi Rp 2.082.000 per gram. Buyback merupakan harga jual kembali emas ke Antam.

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024, setiap transaksi buyback dengan nilai di atas Rp 10.000.000 dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5%, yang dipotong langsung dari total nilai transaksi.

Rincian Harga Emas Antam Hari Ini (2/10/2025)

  • 0,5 gram: Rp 1.167.500
  • 1 gram: Rp 2.235.000
  • 2 gram: Rp 4.410.000
  • 3 gram: Rp 6.590.000
  • 5 gram: Rp 10.950.000
  • 10 gram: Rp 21.845.000
  • 25 gram: Rp 54.487.000
  • 50 gram: Rp 108.895.000
  • 100 gram: Rp 217.712.000
  • 250 gram: Rp 544.015.000
  • 500 gram: Rp 1.087.820.000
  • 1.000 gram: Rp 2.175.600.000
BACA JUGA :  Kenapa Banyak Orang Tidak Merasa Lapar di Pagi Hari? Ini Penjelasan Ahli Gizi

Dengan koreksi tipis ini, harga emas Antam tetap berada di level tinggi setelah reli kenaikan sepanjang September 2025.

Investor dan kolektor emas kini menanti arah pergerakan berikutnya, seiring dinamika harga emas global.

Bagi Halaman

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : Detik.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================