Pemerintah Tetapkan Kawasan Industri Cikande sebagai Kejadian Khusus Radiasi Cesium-137

BOGORTODAY.COM – Lebih dari 1.500 orang di sekitar kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten, telah menjalani pemeriksaan kesehatan menyusul temuan paparan zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137).

Pemerintah memastikan pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh untuk mengetahui dampak radiasi terhadap masyarakat sekitar.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyebut dari ribuan orang yang diperiksa, terdapat sembilan orang yang teridentifikasi mengalami paparan radiasi.

“Telah dilakukan pemeriksaan terhadap 1.562 pekerja dan masyarakat, tidak menimbulkan dampak kesehatan serius. Hanya ada 9 orang, dan itu sudah ditangani oleh Kementerian Kesehatan,” ujarnya.

Status Kejadian Khusus

Pemerintah kini resmi menetapkan kawasan Industri Modern Cikande, Serang, Banten, sebagai Kejadian Khusus Cemaran Radiasi Cesium-137.

Keputusan diumumkan oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) setelah hampir dua pekan terakhir Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Radiasi Cs-137 bekerja intensif di lapangan.

BACA JUGA :  Kanker Payudara pada Pria: Jarang, tapi Nyata dan Sama Berbahayanya

Dengan status ini, seluruh aktivitas di dalam kawasan berada sepenuhnya di bawah kendali Satgas.

Langkah tersebut diambil agar penanganan berjalan menyeluruh, terukur, serta aman bagi lingkungan dan kesehatan publik.

Temuan dan Penanganan

Satgas telah mengidentifikasi 10 titik sumber radiasi Cs-137 dengan intensitas berbeda. Dua titik berhasil didekontaminasi, dan material radioaktifnya dipindahkan ke gudang PT Peter Metal Technology Indonesia yang dikonfirmasi sebagai sumber lokal pencemaran.

Aktivitas di gudang tersebut dihentikan sepenuhnya. Proses dekontaminasi dilakukan sesuai standar ketat Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Sementara itu, delapan titik lainnya akan ditangani secara bertahap setelah inventarisasi detail rampung agar penanganan lebih presisi dan efektif.

Langkah Pengamanan

BACA JUGA :  6 Kondisi Rambut yang Bisa Menjadi Sinyal Masalah Kesehatan Tubuh

Untuk mencegah risiko paparan lebih luas, aparat kepolisian bersama BAPETEN memasang tanda peringatan dan garis pengaman di area terkontaminasi.

Masyarakat juga diimbau tidak mendekati lokasi karena berpotensi membahayakan kesehatan.

Pengawasan keluar-masuk kawasan diperketat menggunakan Radiation Portal Monitoring (RPM) yang mulai dipasang sejak 1 Oktober. Selama masa transisi, deteksi dilakukan secara manual oleh Gegana Polri, BAPETEN, dan BRIN.

Setiap barang maupun individu yang keluar dari kawasan wajib dipastikan bebas paparan Cs-137. Jika terdeteksi ada cemaran, proses dekontaminasi harus dilakukan sebelum diizinkan keluar.

Pemantauan Kesehatan

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melakukan pemantauan intensif terhadap warga sekitar.

Mereka yang memiliki kontaminasi lebih tinggi akan menjalani pemeriksaan lanjutan dengan Whole Body Counter (WBC) untuk memastikan kondisi tubuh serta pemantauan berkelanjutan hingga benar-benar dinyatakan aman.

Bagi Halaman

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : Detik.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================