Aksi Cepat Raimas Polresta Bogor Kota Gagalkan Tawuran Remaja Bersenjata

Polresta Bogor Kota
Upaya Antisipasi Tawuran, jajaran Polresta Bogor Kota Sita Sajam dari Tangan Remaja. (Foto: Aditya/Bogortoday.com)

BOGORTODAY.COM – Upaya Polresta Bogor Kota dalam mencegah aksi tawuran dan tindak kriminal di kalangan remaja kembali membuahkan hasil. Polsek Bogor Timur mengamankan tujuh remaja yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) saat patroli gabungan, Minggu (5/10/2025) dini hari.

Kapolsek Bogor Timur, AKP Asep Sundana, mengatakan patroli malam dilakukan di sejumlah titik rawan (hot point) untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.

Saat menyisir wilayah, petugas menemukan sekelompok remaja yang mencurigakan sedang berkumpul dengan tiga unit sepeda motor.

BACA JUGA :  Netanyahu Tegaskan Israel Akan Hentikan Ancaman Iran, Sebut Rezim Teheran Tak Akan Bertahan

“Ketika akan diperiksa, mereka langsung kabur karena diketahui membawa senjata tajam. Petugas Raimas Polresta Bogor Kota segera melakukan pengejaran,” ujar Asep, Senin (6/10/2025).

Dari hasil pengejaran, empat remaja berhasil diamankan di wilayah Parung Banteng, sedangkan tiga lainnya ditangkap di daerah Babadak.

Salah satu pelaku berinisial M kedapatan membawa celurit dan sempat melawan saat diamankan hingga menyebabkan salah satu anggota Raimas terluka ringan.

BACA JUGA :  Kemnaker Catat 23.470 Pekerja Terkena PHK hingga Mei 2026, Lebih Rendah dari Tahun Lalu

“Seluruh pelaku berikut barang bukti sudah kami amankan di Polsek Bogor Timur. Mereka dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 2 ayat (1) dengan ancaman hukuman lebih dari 10 tahun penjara,” ungkap Asep.

Ia menegaskan, patroli malam akan terus dilakukan secara rutin untuk mencegah aksi tawuran remaja dan memastikan wilayah hukum Polsek Bogor Timur tetap aman dan kondusif.

Bagi Halaman

Wartawan : Aditya Nugraha

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================