Kasus Dugaan Keracunan di Gunung Putri, Pemkab Bogor Turun Tangan Amankan Program MBG

Keracunan
Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Kesehatan bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan keracunan pangan yang terjadi di SDN Ciangsana 02, Kecamatan Gunung Putri, pada Kamis (16/10/2025). (Foto: Dok. Diskominfo Kabupaten Bogor)

BOGORTODAY.COM – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Kesehatan bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan keracunan pangan yang terjadi di SDN Ciangsana 02, Kecamatan Gunung Putri, pada Kamis (16/10/2025).

Sebagai informasi, dugaan kasus tersebut dilaporkan oleh Puskesmas Ciangsana setelah tujuh siswa mengalami gejala mual, muntah, pusing, dan sakit perut usai menyantap makanan dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dari data yang dihimpun, sebanyak 3.034 siswa dari 10 sekolah di wilayah tersebut mengonsumsi makanan dari Program SPPH Ciangsana, Yayasan Rumika Peduli Bangsa.

BACA JUGA :  Bupati Bogor Pastikan Pembangunan Berdampak Lewat Evaluasi IKU

Sementara tujuh siswa SDN Ciangsana 02 yang mengalami gejala langsung mendapatkan perawatan jalan di Puskesmas Ciangsana dan seluruhnya diperbolehkan pulang pada pukul 13.00 WIB di hari yang sama.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Fusia Meidiawaty, menjelaskan bahwa menu makanan yang dikonsumsi para siswa pada hari kejadian terdiri dari nasi putih, ayam goreng tepung asam manis, tahu goreng, mix vegetable, dan buah jeruk. Gejala dialami sekitar pukul 11.15 WIB, dengan masa inkubasi sekitar 15 menit.

BACA JUGA :  Tidak Terprovokasi, Seluruh Kepala Desa di Kecamatan Cijeruk dan Cigombong Kompak Jaga Kondusifitas Kabupaten Bogor 

“Setelah dilakukan penanganan medis, seluruh siswa yang mengalami gejala sudah membaik dan tidak ada korban yang dirawat inap,” jelas Fusia.

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : Diskominfo Kabupaten Bogor

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================