BOGORTODAY.COM – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa merespons kasus Pondok Pesantren Al-Fath Jalen di Bekasi yang ditagih Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Isu ini pertama kali diungkap oleh Anggota DPR Rieke Diah Pitaloka.
Purbaya mengaku belum mengetahui detail kasus tersebut. Namun, ia memastikan akan melakukan pengecekan lebih lanjut.
“Saya belum tahu kasusnya, nanti saya lihat deh,” ujar Purbaya saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (23/10/2025).
Rieke Diah Pitaloka meluapkan kekesalannya setelah mengetahui Ponpes Al-Fath ditagih PBB oleh Bapenda. Menurutnya, terdapat aturan yang mengecualikan objek pajak untuk kepentingan umum di bidang pendidikan non-komersial.
Melalui video yang diunggah ke Instagram, Rieke mengungkapkan kejadian tersebut saat mengunjungi Ponpes Al-Fath Jalen — pesantren yang baru saja ditinggal wafat oleh pendirinya, Kiai Yasin. Dalam video itu, Rieke meminta bantuan langsung kepada Menkeu untuk menyelesaikan masalah tersebut.
“Ini pesantren abangku, Kiai Yasin… Belum itu tanah kering ya, tiba-tiba ada orang datang dari Badan Pendapatan Daerah nagih pajak. Kang Purbaya! Tolong Kang Purbaya!” ujar Rieke dalam video tersebut, Kamis (23/10/2025).
Rieke menegaskan bahwa pesantren seperti Al-Fath seharusnya dibebaskan dari kewajiban PBB. Ia mengacu pada Pasal 38 ayat (3) Undang-Undang tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).
Aturan itu menyebutkan bahwa objek pajak yang digunakan semata-mata untuk kepentingan umum di bidang keagamaan, sosial, kesehatan, pendidikan, dan kebudayaan nasional yang tidak dimaksudkan untuk memperoleh keuntungan, dikecualikan dari kewajiban PBB.
“Yayasan abang gue tuh nggak cari untung. Berani-beraninya nagih ya. Kita selesaikan secara adat hukum maksudnya,” tegas Rieke.
Kasus ini menyoroti pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah dan pusat dalam penerapan pajak, terutama untuk lembaga pendidikan dan keagamaan non-komersial.
Kementerian Keuangan diharapkan segera menindaklanjuti agar tidak terjadi kesalahpahaman serupa di kemudian hari.
Bagi HalamanEditor : Gistin Illiyin
Sumber : CNNIndonesia
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















