
BOGORTODAY.COM – Seorang pria berinisial MH menjadi korban dugaan penganiayaan oleh sejumlah petugas keamanan tempat hiburan malam (THM) Papa Bears yang berlokasi di Jalan Kolonel Ahmad Syam, Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (11/11/2025) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB dan menyebabkan korban mengalami luka fisik serta trauma psikologis.
Keluarga korban menyesalkan tindakan kekerasan itu dan meminta Polresta Bogor Kota segera mengusut kasus tersebut, termasuk menelusuri izin operasional Papa Bears yang diduga beroperasi melewati batas waktu yang ditetapkan.
Dalam keterangannya, MH menjelaskan bahwa insiden bermula saat ia tengah bersantai bersama teman-temannya di area Papa Bears. Tanpa sengaja, kursi yang ia duduki tersenggol pengunjung lain hingga menimbulkan perdebatan kecil.
Namun situasi berubah tegang ketika beberapa petugas keamanan datang dan menyeret dirinya keluar.
“Saya ditarik kasar, kaos saya diseret sampai robek, lalu dipukuli di area parkir. Ada yang menendang, bahkan memukul pakai kursi,” tutur MH sambil memperlihatkan luka di tubuhnya.
Menurut pengakuannya, lebih dari satu orang petugas keamanan terlibat dalam aksi kekerasan tersebut. Ia menyesalkan tindakan berlebihan yang dilakukan oleh oknum keamanan, yang seharusnya berperan menjaga ketertiban, bukan melakukan penganiayaan.
“Yang saya heran, mereka malah jadi pelaku. Saya diperlakukan seperti bukan manusia,” katanya.
Setelah kejadian, keluarga korban mendatangi pihak manajemen Papa Bears untuk meminta klarifikasi, namun tidak mendapat penjelasan memuaskan. Bahkan, menurut keluarga, sempat ada ucapan arogan dari seseorang yang diduga bagian dari manajemen.
“Mereka bilang, ‘kami dibacking orang kuat, nggak takut siapa pun’. Ini jelas sudah keterlaluan,” ujar perwakilan keluarga.
Keluarga kemudian melaporkan kasus ini ke Polresta Bogor Kota dengan nomor laporan B/770/XI/2025/SPKT/POLRESTA BOGOR KOTA/POLDA JAWA BARAT. Mereka berharap penyidik dapat menangani perkara ini secara serius dan profesional.
Editor : Aditya Nugraha
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















