
BOGORTODAY.COM – Sertifikasi SNI yang berhasil diraih Pasar Jambu Dua Kota Bogor tidak hanya menjadi pencapaian administratif, tetapi juga menandai langkah nyata pemerintah kota dalam mendorong modernisasi pasar rakyat.
Pengakuan dari Kementerian Perdagangan RI ini dinilai semakin memperkuat arah pembenahan pasar tradisional yang selama ini menjadi fokus Pemkot Bogor.
Penyerahan sertifikat dilakukan dalam prosesi resmi di Auditorium Kementerian Perdagangan RI, Jakarta Pusat, Kamis (27/11/2025). Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, hadir langsung menerima Sertifikat SNI dan Penghargaan Daerah Tertib Ukur yang diserahkan oleh Menteri Perdagangan RI, Budi Santoso.
Capaian tersebut menjadi bukti bahwa Pasar Jambu Dua telah memenuhi standar nasional dalam hal kenyamanan, keamanan, kebersihan, tertib ukur, serta manajemen pengelolaan. Selain meningkatkan kepercayaan publik, standar ini diharapkan mampu mendorong aktivitas niaga yang lebih sehat dan kompetitif di tengah pesatnya pertumbuhan ritel modern.
Direktur Utama Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ), Jenal Abidin, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan buah dari upaya perbaikan yang dilakukan secara konsisten beberapa tahun terakhir.
“Sertifikat SNI bagi Pasar Jambu Dua adalah bukti bahwa transformasi pengelolaan pasar rakyat dapat diwujudkan melalui standar yang terukur. Kami berkomitmen mempertahankan kualitas ini sekaligus mendorong pasar-pasar lain di Kota Bogor untuk mengikuti jejak yang sama,” ujarnya.
Menurutnya, pengakuan tersebut akan menjadi motivasi bagi jajaran Perumda PPJ untuk terus meningkatkan fasilitas, memperkuat tata kelola, serta menempatkan kenyamanan pengunjung dan kesejahteraan pedagang sebagai prioritas.
Dengan bertambahnya pasar bersertifikasi nasional, Kota Bogor menegaskan posisinya sebagai daerah yang serius mendorong pasar tradisional menjadi ruang perdagangan yang layak, aman, dan modern. Pemerintah berharap capaian ini dapat memperkuat daya saing pasar rakyat di tengah perubahan pola belanja masyarakat.
Bagi HalamanEditor : Aditya Nugraha
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















