Pemkab Bogor Kaji Surat Edaran Pemprov Jabar soal Penghentian Izin Perumahan

BOGORTODAY.COM – Pemerintah Kabupaten Bogor merespons kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang menghentikan izin perumahan hingga diperluas ke daerah.

Bupati Bogor, Rudy Susmanto mengatakan, surat edaran yang dikeluarkan Pemprov Jabar perlu dikaji bersama karena melibatkan banyak daerah.

“Pemprov Jabar mengeluarkan surat edaran, tetapi surat edaran tentu tidak serta-merta. Semuanya harus kita kaji bersama-sama,” ujar Rudy, Kamis (18/12/2025).

BACA JUGA :  Belanda Tampil Superior, Swedia Dibungkam 5-1 di Laga Pembuka Piala Dunia 2026

Rudy menyatakan, Pemkab Bogor juga harus mendukung program tiga juta rumah untuk masyarakat miskin dari pemerintah pusat. Menurutnya, dukungan terhadap program tersebut tetap menjadi prioritas meski ada surat edaran penghentian izin perumahan dari Pemprov Jabar.

“Pemerintah Kabupaten Bogor juga mendukung program tiga juta rumah dari pemerintah pusat. Tentunya, pada saat surat edaran tersebut keluar (kami harus mempertimbangkan hal ini),” katanya.

BACA JUGA :  Jangan Dianggap Sepele, Ini Kesalahan Saat Wudhu yang Bisa Mengurangi Kesempurnaan Ibadah

Ia menegaskan, Pemkab Bogor tidak akan mudah mengeluarkan izin. Pihaknya akan menilai sejumlah aspek demi kepentingan lingkungan hidup sebelum memberikan izin.

“Proses tahapan perizinan apa pun tentu kita melihat dari beberapa aspek sehingga izin yang dikeluarkan tidak berdampak negatif yang sangat besar buat lingkungan dan masyarakat,” tutupnya.

Bagi Halaman

Editor : Bas

Wartawan : Rifki Ramadhan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================