20 Ribu Calon Jemaah di Tiga Provinsi Terkena Bencana Terancam Gagal Berangkat Haji 2026

Calon Jemaah
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan. (Foto: Kementerian Haji dan Umrah RI)

BOGORTODAY.COM – Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan, menyebut sekitar 20 ribu calon jemaah haji di tiga provinsi terdampak bencana berpotensi gagal berangkat pada musim haji 2026. Tiga provinsi tersebut yakni Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.

Gus Irfan mengatakan kondisi bencana alam di sejumlah wilayah tersebut berpotensi menghambat pemenuhan jadwal administrasi haji, termasuk proses pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih).

Karena itu, pemerintah membuka peluang pengalihan akumulasi kuota haji dari provinsi terdampak ke provinsi lain.

“Bahwa ada beberapa daerah yang kemungkinan akan tertunda atau bahkan mungkin tidak bisa terpenuhi pemenuhan jadwal-jadwalnya karena bencana ini. Sehingga Komisi VIII memberikan peluang bagi kami untuk ada perubahan-perubahan selama tidak keluar dari perundang-undangan,” kata Gus Irfan usai rapat tertutup dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (23/12/2025).

BACA JUGA :  BI Rate Naik Jadi 5,75 Persen, Kapan Suku Bunga KPR Ikut Menyesuaikan?

Ia mengungkapkan kekhawatiran bahwa keberangkatan calon jemaah dari tiga wilayah tersebut bisa mundur ke tahun 2027. “Tiga lokasi itu sekitar 20 ribuan. Mungkin. Rata-rata,” ujar Gus Irfan.

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyebut jumlah calon jemaah di tiga provinsi tersebut berkisar 17 ribu orang. “Rata-rata 5.000-an, 5.000-an, dan 5.000-an. Ya 17 ribuanlah ya,” kata Marwan dalam kesempatan yang sama.

Meski demikian, Gus Irfan menegaskan Komisi VIII DPR RI memberikan keleluasaan kepada pemerintah dalam mengatur kebijakan haji di kondisi darurat. Ia memaparkan progres pelunasan biaya haji di masing-masing daerah yang masih belum merata.

“Sumatera Barat sudah 60 sekian persen, Sumatera Utara 60 persen, Aceh baru 50 sekian persen. Itu yang kita agak khawatir, tapi kita tetap berupaya untuk bisa sesuai jadwal,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas dukungan Komisi VIII DPR RI yang telah memberikan payung hukum apabila pemerintah perlu mengambil kebijakan lanjutan.

BACA JUGA :  Beasiswa Fast Retailing Foundation 2026 Dibuka Juli Mendatang, Kesempatan Kuliah S1 di Jepang

“Tapi, kalau toh nanti pada saatnya jadwal tidak terpenuhi, kita berterima kasih Komisi VIII sudah memberikan peluang payung hukumnya untuk bisa kita melakukan kebijakan yang berbeda lagi nanti,” sambungnya.

Untuk sementara, Kementerian Haji dan Umrah memberikan tambahan waktu pelunasan bagi calon jemaah dari ketiga provinsi terdampak bencana. Namun, jika hingga batas waktu tertentu pelunasan tetap tidak dapat dipenuhi, pemerintah membuka kemungkinan pengalihan kuota ke provinsi lain.

“Tergantung situasi nanti. Yang jelas yang pertama ini pelunasannya kita undur sesuai dengan situasi. Kalau toh nanti sampai pada hari tertentu pelunasan tetap belum bisa terlunasi, tentu ada kemungkinan kita oper ke provinsi lain. Dan mereka akan dipersiapkan untuk 2027,” pungkas Gus Irfan.

Bagi Halaman

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : Detik.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================