
BOGORTODAY.COM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor memperketat pengawasan penggunaan dana desa menyusul instruksi Presiden Republik Indonesia untuk melakukan audit secara menyeluruh terhadap anggaran tersebut.
Kepala DPMD Kabupaten Bogor, Hadijana mengatakan, pengawasan dana desa sebenarnya telah dilakukan sejak lama. Namun, intensitasnya kini ditingkatkan seiring arahan pemerintah pusat.
“Pengawasan dari dulu sudah berjalan, sekarang diperketat,” kata Hadijana, Selasa (23/12/2025).
Menurut Hadijana, mekanisme pengawasan dilakukan melalui Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang memiliki fungsi kontrol terhadap kinerja pemerintah desa, termasuk penggunaan anggaran.
“BPD memiliki peran untuk mengawasi,” ujarnya.
Di sisi lain, Hadijana mengungkapkan bahwa saat ini terdapat sejumlah kepala desa di Kabupaten Bogor yang tengah menjalani pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran dalam pengelolaan dana desa. Proses pemeriksaan tersebut ditangani oleh aparat penegak hukum maupun inspektorat.
“Jumlah pastinya saya tidak hafal, tapi ada beberapa yang sedang berproses, ada di kepolisian dan ada juga di inspektorat,” kata dia.
Instruksi Presiden untuk mengaudit dana desa secara menyeluruh dikeluarkan setelah muncul aksi unjuk rasa yang melibatkan kepala desa di sejumlah daerah. Audit tersebut bertujuan memastikan dana desa dimanfaatkan sesuai peruntukannya dan benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
Bagi HalamanEditor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















