Polisi Imbau Wisatawan Puncak Pastikan Kendaraan Prima dan Patuhi Aturan Parkir

BOGORTODAY.COM – Kepala Bagian Operasional Satlantas Polres Bogor, Ipda Ferdhyan Ardian, mengimbau wisatawan yang hendak menuju kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, untuk memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima, termasuk kelengkapan dan fungsi lampu kendaraan.

Selain itu, ia meminta pengendara mematuhi aturan parkir dan hanya memarkirkan kendaraan di kantong-kantong parkir atau rest area yang telah disediakan. Pengendara diminta tidak memarkir kendaraan di bahu jalan, lereng, maupun tepi tebing.

BACA JUGA :  Beasiswa Kemenpora-LPDP 2026 Tahap 2 Resmi Dibuka, Atlet dan Pelaku Olahraga Berpeluang Kuliah S2-S3 Gratis

“Jangan parkir di bahu jalan, lereng, atau tepi tebing. Kawasan Puncak rawan bencana dan pohon tumbang,” ujar Ferdhyan, Selasa (30/12/2025).

Imbauan tersebut disampaikan seiring meningkatnya volume kendaraan yang melintas di kawasan Puncak. Hingga pukul 11.00 WIB, tercatat sebanyak 2.300 kendaraan roda dua dan roda empat melintas sejak pukul 05.00 WIB.

Ferdhyan menjelaskan, pada pukul 05.00 hingga 10.00 WIB, jumlah kendaraan yang melintas tercatat sekitar 1.900 unit. Jumlah tersebut kemudian meningkat menjadi 2.200 kendaraan pada pukul 10.00 WIB dan bertambah menjadi 2.300 kendaraan satu jam kemudian.

BACA JUGA :  Mengenal “Turun Berok”: Hernia Inguinalis yang Umum Terjadi pada Laki-laki

Menurut dia, arus kendaraan hingga siang hari masih didominasi kendaraan golongan satu, yakni sepeda motor dan mobil pribadi. Sementara itu, kendaraan besar seperti bus pariwisata belum terlihat melintas di kawasan Puncak.

Bagi Halaman

Editor : Bas

Wartawan : Rifki Ramadhan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================