Kecelakaan Tunggal di Depan Kantor PUPR Kota Bogor, Sopir Pikap Mengaku Mengantuk

Kecelakaan Tunggal
Pikap Muatan Rongsok Hantam Tiang Rambu di Jalan Pemuda, Kota Bogor, Jumat (23/1/2026). Foto: Aditya/Bogortoday.com

BOGORTODAY.COM – Sebuah kecelakaan tunggal melibatkan satu unit mobil pikap pengangkut barang bekas (rongsok) terjadi di Jalan Pemuda, tepatnya di depan kantor Dinas PUPR Kota Bogor, pada Jumat (23/1/2026) sore.

Insiden ini diduga kuat terjadi akibat pengemudi yang mengalami kondisi microsleep atau tertidur sejenak saat berkendara.

Kanit Gakkum Sat Lantas Polresta Bogor Kota, Iptu Susilo, menjelaskan bahwa pihak kepolisian menerima laporan kejadian tersebut sekitar pukul 16.30 WIB. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara di lokasi, kendaraan tersebut melaju sebelum akhirnya hilang kendali dan menabrak fasilitas jalan.

“Kendaraan pikap pengangkut rongsok yang menurut pengakuan pengemudi dan rekan di sebelahnya, dia mengalami microsleep, mengantuk, kemudian tanpa sadar ngebuang setirnya ke kanan sehingga menabrak tiang rambu-rambu,” ujar Iptu Susilo saat dikonfirmasi di lokasi kejadian.

BACA JUGA :  Pansus DPRD Kota Bogor Rampungkan Raperda BPBD Tipe A dalam Waktu Satu Bulan

Kondisi Korban dan Pengakuan Sopir

Akibat benturan keras tersebut, dua orang yang berada di dalam mobil mengalami luka-luka. Pengemudi mobil dilaporkan mengalami luka pada bagian dagu serta mengeluh sesak di bagian dada akibat benturan dengan kemudi setir, sementara penumpang di sebelahnya mengalami luka lecet di kaki.

Sopir pikap, Walim (31), mengakui bahwa dirinya sempat tertidur sesaat karena kelelahan akibat rutinitas pekerjaan harian mengambil dan mengirim barang. Ia mengungkapkan rasa sakit yang dirasakannya pada beberapa bagian tubuh.

“Dada mungkin akibat terkena setir, dan dagu terkena pecahan kaca,” ungkap Walim sembari menjelaskan bahwa paha serta dadanya terasa cukup sakit.

BACA JUGA :  Argentina di Piala Dunia 2026: Kandidat Kuat Pertahankan Gelar Juara

Evakuasi dan Tindak Lanjut

Pihak kepolisian telah melakukan evakuasi terhadap kendaraan tersebut untuk dibawa ke kantor Unit Laka Lantas Polresta Bogor Kota guna pemeriksaan lebih lanjut. Selain mengamankan barang bukti, polisi juga akan berkoordinasi terkait adanya kerusakan fasilitas umum akibat insiden ini.

“Nanti kita bawa ke kantor, kita amankan dulu. Nanti untuk diproses lebih lanjut apakah ada tuntutan dari pihak pemilik fasilitas jalan,” pungkas Iptu Susilo.

Diketahui, kendaraan tersebut sedianya akan menuju wilayah Kradenan karena pangkalan (pul) barang rongsok tersebut berada di sana.

Wartawan : Aditya Nugraha

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================