BOGORTODAY.COM – Polisi ringkus pemulung yang mencuri ponsel dan tabung gas berukuran tiga kilogram di rumah kontrakan seorang ustaz di Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (26/1/2026) sekitar pukul 05.30 WIB.
Kepala Kepolisian Sektor Gunung Putri, Kompol Aulia Robby Kartika Putra mengatakan, korban mengetahui kejadian tersebut setelah pulang dari pasar dan melihat jendela rumahnya terbuka.
Korban kemudian melaporkan kejadian itu kepada Ketua RT 03 bernama Guntur. Setelah mendengar laporan tersebut, Guntur langsung melakukan pencarian terhadap pelaku.
Warga sekitar sempat melihat dua orang pemulung masuk ke arah gang rumah korban. Mereka juga melihat pemulung tersebut membawa karung yang terisi penuh.
Korban berusaha mencari pelaku, namun keberadaan pelaku yang membawa sepeda motor dengan gerobak tidak diketahui.
Dalam pencarian tersebut, saksi melihat seorang pemulung yang dicurigai berada di sebuah gerai Alfamart. Pemulung itu kemudian berhasil diamankan.
Saat ditanya, pelaku mengaku melakukan pencurian bersama temannya yang telah melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 7,4 juta. Polisi akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus pencurian ini.
Bagi HalamanEditor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















