BOGORTODAY.COM – Menjelang perhelatan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Barat 2026, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bogor, Anas S. Rasmana, menekankan pentingnya sinergi lintas sektoral.
Hal ini bertujuan agar ajang olahraga bergengsi tersebut mampu memberikan dampak ekonomi nyata bagi masyarakat Kota Bogor.
“Kita ada masukan-masukan tentang pentingnya kolaborasi dengan semua OPD dalam rangka Porprov itu. Disiapkan untuk sosialisasi termasuk website dan seperangkat media sosial agar masyarakat tahu,” ujar Anas saat memberikan keterangan usai rapat dengan Komisi IV DPRD Kota Bogor, pada Rabu (28/1/2026).
Anas menjelaskan bahwa keterlibatan aktif seluruh perangkat daerah diharapkan mampu mewujudkan keinginan legislatif agar Porprov menjadi motor kebangkitan ekonomi lokal.
“Teman-teman di Komisi IV pengen Porprov ini menghasilkan kebangkitan ekonomi di Kota Bogor, bisa dirasakan oleh UMKM, oleh hotel, dan seterusnya,” tambahnya.
Terkait sektor perhotelan, Anas mengungkapkan bahwa pihaknya telah mulai mendata sekitar 27 hotel yang akan dijadikan mitra tuan rumah kontingen. Namun, ia menegaskan bahwa kerja sama ini memiliki syarat dan ketentuan khusus yang harus dipenuhi pihak hotel.
“Persyaratannya misalnya dia harus mau diskon. Jadi tamu umum dengan tamu Porprov itu harus lebih murah karena jumlahnya banyak,” tegas Anas.
Selain harga yang kompetitif, hotel mitra juga diwajibkan menyediakan fasilitas tambahan untuk mendukung kenyamanan para atlet.
“Kedua, ada mobil jemputan untuk ke lokasi pertandingan dan juga untuk berwisata ke tempat hiburan, ke tempat restoran legenda, dan seterusnya. Ketiga, harus menyediakan tempat gratis untuk mereka briefing,” jelasnya lagi.
Untuk memastikan keamanan bisnis bagi pihak perhotelan, Dispora menerapkan skema pembayaran yang profesional melalui sistem uang muka atau Down Payment (DP). Hal ini dilakukan untuk menghindari kerugian bagi pihak hotel jika terjadi perubahan rencana secara mendadak.
“Paket nantinya, jadi ada hak dan ada kewajibannya juga. Kewajibannya harus DP dong, karena kalau tidak, dia sudah tidak jual (kamar) ke orang lain, tahunya (pesanan) tidak jadi, bisa rugi,” pungkas Anas.
Bagi HalamanWartawan : Aditya Nugraha
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















