Musrenbang Kecamatan Sukajaya, Bahas Rencana Pembangunan Infrastruktur Hingga RKPD 2027

Pemerintah Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor, sukses melaksanakan kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) sekaligus menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027. Digelar di Aula Kantor Kecamatan Sukajaya pada Senin, 2 Februari 2026. foto: ilham-Bogortoday

BOGORTODAY.COM – Pemerintah Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor, sukses melaksanakan kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) sekaligus menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027. Digelar di Aula Kantor Kecamatan Sukajaya pada Senin, 2 Februari 2026.

Musrenbang ini dihadiri oleh Camat Sukajaya, Rahmawati Aries, jajaran instansi terkait, unsur pemerintahan kecamatan, serta para kepala desa se-Kecamatan Sukajaya. Kegiatan tersebut menjadi forum strategis dalam merumuskan dan menyepakati usulan prioritas pembangunan untuk tahun perencanaan mendatang.

Camat Sukajaya, Rahmawati Aries, menjelaskan bahwa sebelum pelaksanaan Musrenbang tingkat kecamatan, pihaknya telah melaksanakan pra-Musrenbang pada 21 Januari 2026. Dalam forum tersebut, berbagai usulan prioritas desa, termasuk program yang masuk dalam kategori percepatan (akselerasi), telah dirumuskan.

BACA JUGA :  Rekomendasi Primer untuk Kulit Berminyak agar Makeup Tahan Lama dan Tidak Mudah Luntur

“Untuk hari ini sebenarnya merupakan tindak lanjut dari pra-Musrenbang yang sudah kami laksanakan minggu lalu. Saat itu sudah dirumuskan usulan-usulan prioritas, termasuk yang masuk dalam akselerasi,” ujar Rahmawati.

Ia menambahkan, secara proses Musrenbang tidak mengalami perubahan signifikan. Namun, terdapat penyesuaian pada pagu kewilayahan Kecamatan Sukajaya.

BACA JUGA :  Telaga Kautsar: Kenikmatan di Akhirat dan Golongan yang Tidak Diperbolehkan Mendekatinya

“Kalau dari sisi proses tidak ada perubahan. Yang berubah itu pagu kewilayahan. Tahun ini berkurang, tidak seperti tahun kemarin. Tahun lalu sekitar Rp15 miliar, sekarang menjadi Rp10 miliar,” jelasnya.

Pemerintah Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor, sukses melaksanakan kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) sekaligus menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027. Digelar di Aula Kantor Kecamatan Sukajaya pada Senin, 2 Februari 2026.

Dalam Musrenbang tersebut, Pemerintah Kecamatan Sukajaya juga mempertajam usulan terkait program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) yang direncanakan akan dilaksanakan di dua desa, yakni Desa Harkatjaya dan Desa Cileuksa.

Editor : Ilham Ariyansyah

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================