Jenal Mutaqin Soroti Profesionalisme PLN Terkait Temuan Token Listrik di Jalur PKL

Wawalkot Temukan Token Listrik Misterius di Tiang dan Pohon saat melakukan aksi bersih-bersih di Kawasan Stasiun Bogor. Foto: Dok. Bogortoday.com

BOGORTODAY.COM – Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, meluapkan kemarahannya saat menemukan sejumlah meteran listrik prabayar (token) yang terpasang di area terlarang bagi Pedagang Kaki Lima (PKL).

Temuan ini didapat saat dirinya memimpin aksi bersih-bersih bersama Forkopimda di Jalan Mayor Oking, depan Stasiun Bogor, Jumat (6/2/2026) pagi.

Jenal menilai, keberadaan fasilitas listrik di fasilitas umum tersebut bukan sekadar pelanggaran teknis, melainkan bentuk legitimasi terselubung terhadap aktivitas PKL di zona merah.

“Jadi pantesan enggak habis-habis kalau malam. Kalau siang sudah clear Alun-alun, tapi kalau malam kok remang-remang. Pas saya cek tiang dan pohon, dapatlah enam titik token listrik itu,” ujar Jenal kepada wartawan.

BACA JUGA :  Korea Utara Pamer Fasilitas Uranium Baru, Kim Jong Un Pertegas Ambisi Perkuat Senjata Nuklir

Ia menyoroti kejanggalan prosedur pemasangan meteran tersebut. Menurutnya, pemasangan listrik resmi seharusnya ditujukan untuk bangunan tetap, bukan menempel di fasilitas umum, apalagi di pohon.

“Ilegal berarti tanpa izin. Harusnya kan ada bangunan baru ada meteran, ini mah di tiang, yang paling parah di pohon! Masa boleh listrik nempel di pohon? Saya sangat menyayangkan ini terjadi,” tegasnya.

Terkait temuan tersebut, Jenal mengaku telah berkomunikasi dengan pihak PLN untuk segera melakukan pemutusan arus. Ia juga tidak menampik adanya dugaan keterlibatan oknum lapangan yang memuluskan pemasangan kWh meter di area tersebut.

BACA JUGA :  Atap Pelana: Desain Klasik yang Fungsional dan Hemat Biaya untuk Hunian

“Cenah mah (katanya), pasti ada yang bermain. Mungkin pimpinan enggak tahu, tapi orang lapangan mungkin ya. Karena token itu beli di mana? Resmi kan? Resmi!” cetusnya.

Jenal juga menantang media dan masyarakat untuk ikut membongkar praktik pungutan liar (pungli) yang melanggengkan keberadaan PKL di kawasan terlarang tersebut.

“Ayo sama-sama media cari tahu oknum pungli, entah itu di tingkat preman atau birokrasi. Saya dukung kalau ada bukti foto atau video, kasih ke saya,” pungkasnya.

Bagi Halaman

Wartawan : Aditya Nugraha

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================