BOGORTODAY.COM – Pemerintah resmi menetapkan kebijakan Flexible Working Arrangement (FWA) atau Work From Anywhere (WFA) bagi pekerja/buruh/pegawai swasta menjelang dan setelah Lebaran 2026.
Kebijakan ini memberikan lima hari kesempatan bekerja secara fleksibel guna mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat selama periode mudik dan arus balik Idul Fitri.
Mengutip situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), kebijakan ini bertujuan untuk membantu mengurai kepadatan lalu lintas serta mendukung kelancaran arus mudik dan balik Lebaran 2026.
Berikut lima hari WFA yang ditetapkan bagi pekerja/buruh/pegawai swasta:
- Senin, 16 Maret 2026
- Selasa, 17 Maret 2026
- Rabu, 25 Maret 2026
- Kamis, 26 Maret 2026
- Jumat, 27 Maret 2026
Ketentuan teknis pelaksanaan WFA akan diatur lebih lanjut melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan yang ditujukan kepada gubernur serta bupati/wali kota.
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : Detik.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















