GURU TIDAK BISA I’TIKAF 10 HARI TERAKHIR RAMADAN KARENA LIBUR DARI PEMERINTAH KURANG TEPAT

Guru
Heru B Setyawan (Guru Pendidikan Pancasila SMAIT BBS)

Oleh: Heru B Setyawan (Guru Pendidikan Pancasila SMAIT BBS)

PEMERINTAH mengumumkan jadwal pembelajaran anak sekolah selama bulan ramadan 2026. Disepakati ada beberapa hari pembelajaran di luar satuan pendidikan, tanggal masuk sekolah selama puasa, dan libur pasca Hari Raya Idul Fitri.

Berikut adalah skema pembelajaran selama ramadan 2026 melalui rapat koordinasi lintas kementerian. Terdapat pengaturan khusus untuk pembelajaran mandiri pada 18–20 Februari 2026, dilanjutkan dengan kegiatan tatap muka di sekolah pada 23 Februari hingga 13 Maret 2026. Setelah itu, masa libur Hari Raya Idul Fitri ditetapkan pada 16–20 Maret serta pasca Idul Fitri 23–27 Maret 2026.

Menurut penulis libur dari pemerintah kurang tepat, sehingga guru tidak bisa i’tikaf 10 hari terakhir puasa ramadan, karena sekolah baru libur pada tanggal 16 Maret 2026. Padahal prediksi Hari Raya Idul Fitri sekitar tanggal 20 atau tanggal 21 Maret 2026, harusnya minimal liburnya pada tanggal 10 atau 11 Maret 2026.

I’tikaf adalah ibadah berdiam diri di dalam masjid dengan niat mendekatkan diri kepada Allah SWT, disertai amalan seperti shalat sunnah, dzikir, dan tadarus. Umumnya dilaksanakan pada 10 malam terakhir ramadan untuk meraih keutamaan Lailatul Qadar.

BACA JUGA :  Harga Honda CRF250 Series Naik, CRF250 Rally Kini Hampir Tembus Rp 100 Juta

Penulis sebagai seorang guru iri dengan beberapa saudara dan teman yang tiap tahun bisa i’tikaf di 10 hari terakhir ramadan dengan mengambil cuti. Bahkan temanku ada yang jadi bos, sehingga tidak perlu cuti alias bebas gas ken untuk i’tikaf.

Kerennya bro i’tikafnya tidak tanggung-tanggung yaitu di Madinah dan Mekah untuk umrah, itulah enaknya jika orang kaya yang soleh. Kekayaannya untuk taat,  beribadah kepada Allah SWT serta menjadi seorang yang dermawan.

Pembaca pasti bertanya, ya penulis mengambil cuti saja,  guru itu cutinya hanya naik haji, melahirkan, menikah, pasangannya atau anaknya dan saudara kandungnya wafat, menikahkan anaknya. karena guru sudah banyak liburnya bersamaan dengan libur muridnya.

Jadi tahun depan harusnya pemerintah mulai sadar agar libur sekolah itu yang penting diutamakan adalah 10 terakhir ramadan. Misal libur 17 hari selama puasa dan pasca Hari Raya Idul Fitri, dengan rincian 10 hari sebelum lebaran (Agar guru bisa i’tikaf dengan khusyuk, karena sudah libur) dan 7 hari setelah lebaran.

BACA JUGA :  Puncak HJB ke-544, Pemkot Bogor Tabur Penghargaan Bagi Masyarakat Kontributif dan Mitra Strategis

Jika kita simak libur tahun ini adalah: ada libur diawal puasa 3 hari ditambah cuti bersama jadi 8 hari libur, dan libur sebelum serta sesudah Hari Raya Idul Fitri sebanyak 16 hari. Jadi total libur ada 24 hari dengan hari sabtu dan minggu dihitung.

Alasan pemerintah adanya libur di awal puasa agar murid tidak kaget saat puasa di hari pertama. Padahal sebaiknya agar puasa tidak kaget di hari pertama, maka tiru cara Rosul  SAW dan orang-orang soleh sudah mempersiapkan puasa 2 bulan sebelumnya, yaitu pada bulan rajab dan sya’ban.

Maka tinggal pemerintah menggeser hari liburnya saja, sehingga kualitas puasa guru Indonesia semakin baik, jika gurunya puasa baik nanti juga akan berdampak ke muridnya. Jayalah Indonesiaku.

Bagi Halaman

Editor : Gistin Illiyin

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================