
BOGORTODAY.COM – Seorang majikan berinisial OAP (37) mengakui melakukan penganiayaan terhadap asisten rumah tangga (ART) berinisial F (21) di Desa Bojong Kulur, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (22/2/2026). Namun, ia mengklaim perbuatannya hanya sebatas mencubit korban.
Kepala Satuan Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA dan PPO) Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putri, mengatakan pelaku berdalih emosi setelah anaknya terjatuh dan tidak segera direspons oleh korban yang saat itu bertugas sebagai pengasuh.
“Menurut keterangan tersangka, saat itu anaknya jatuh dan korban sebagai pengasuh tidak merespons. Yang bersangkutan kemudian marah dan melakukan kekerasan,” ujar Silfi, Selasa (24/6/2026).
Keterangan pelaku berbeda dengan pengakuan korban. F menyatakan kekerasan terjadi setelah ia tidak sengaja mematikan kompor ketika pelaku sedang memasak.
Korban mengaku mengalami tendangan, cubitan, dan pukulan.
Silfi menegaskan, penyidik mengacu pada laporan korban yang diperkuat hasil visum. Dari pemeriksaan medis ditemukan luka di bagian kepala, telinga, punggung, dan tangan korban.
“Hasil visum menunjukkan adanya luka di kepala, telinga, punggung, dan tangan yang sesuai dengan keterangan korban,” kata dia.
Polisi juga mengungkapkan bahwa pelaku merupakan aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di Badan Pengelolaan Keuangan (BPK). Namun, Silfi tidak merinci lebih lanjut instansi tempat pelaku bertugas.
Bagi HalamanEditor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















