
BOGORTODAY.COM – Sejumlah warung penjual minuman keras (miras) di Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat digerebek petugas gabungan, Minggu (1/3/2026) dini hari. Meski tengah memasuki bulan Ramadan, warung-warung tersebut nekat masih beroperasi hingga dini hari dan menjajakan miras secara terang-terangan.
Operasi yang berlangsung mulai pukul 00.00 hingga 04.00 WIB itu melibatkan personel gabungan dari Polres Bogor, Kodim, dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor. Dari penggerebekan itu, petugas berhasil menyita total 124 botol miras sekaligus mengamankan pemilik toko beserta sejumlah karyawannya.
Kapolres Bogor, AKBP Whika Ardilestanto mengatakan, operasi digelar menyusul maraknya aksi yang meresahkan warga selama beberapa hari terakhir di bulan Ramadan.
“Di tempat yang kita cek, kita menemukan total 124 botol yang kemudian kita amankan oleh personel gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP,” ujar Whika.
Ia menjelaskan, pemilik toko untuk sementara dikenai penutupan usaha, sementara para karyawan digiring ke Polres Bogor guna dimintai keterangan lebih lanjut.
Whika menegaskan, konsumsi miras kerap menjadi pemicu awal terjadinya kerusuhan sehingga pihaknya tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang masih nekat berjualan selama Ramadan.
“Kami akan menindak tegas tempat-tempat yang masih menjual minuman keras karena kami menjaga agar tidak ada gesekan yang terjadi di masyarakat,” tegasnya.
Polres Bogor memastikan operasi serupa akan terus digelar sepanjang bulan Ramadan demi menjaga kondusivitas wilayah. Whika mengimbau seluruh masyarakat untuk mengisi Ramadan dengan kegiatan yang positif dan bermanfaat.
Bagi HalamanEditor : Bas
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















