Jamaah Masjid Nurul Wathon Bogor Diduga Diperas Oknum Jukir, Dishub Turun Tangan

Masjid Nurul Wathon
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih. Foto : bogortoday.com/Rifki Ramadhan.

BOGORTODAY.COM – Sejumlah jamaah Masjid Nurul Wathon di kawasan Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat mengeluhkan praktik pungutan liar (pungli) oleh oknum juru parkir (jukir) di sekitar masjid. Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor membenarkan adanya praktik tersebut dan langsung mengambil tindakan setelah informasi itu viral di media sosial.

BACA JUGA :  Kabar Gembira, Perumda Tirta Pakuan Gelar Promo Pasang Baru Murah Meriah di Momentum HJB

Salah satu korban, Yatna, mengaku dipungut biaya parkir Rp 10.000 saat hendak melaksanakan salat Magrib dan berbuka puasa di masjid itu. Ia diarahkan parkir di area Stadion Pakansari oleh oknum yang mengaku sebagai juru parkir resmi.

“Saya nanya ini resmi mas, dijawab iya resmi mas dari lingkungan, ya saya iyakan saja,” ujar Yatna,’ dikutip dari ceklissatu.com, Senin (2/3/2026). Selain mobil, pengendara sepeda motor dilaporkan dikenai tarif Rp 5.000.

BACA JUGA :  Harga Minyak Dunia Merosot Hampir 3 Persen, Pasar Merespons Sinyal Redanya Ketegangan AS-Iran
Masjid Nurul Wathon
Karcis parkir. Foto : Ist.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, membenarkan adanya pungli tersebut. Ia menegaskan, praktik itu terjadi di luar area masjid.

Editor : Bas

Wartawan : Rifki Ramadhan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================